PADANG, MMNEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa situasi keamanan di Provinsi Sumatera Barat tetap aman dan kondusif pascakejadian dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang peserta didik MAN 3 Padang. Berdasarkan hasil investigasi aparat penegak hukum, peristiwa tersebut tidak terindikasi sebagai tindak pidana terorisme, melainkan merupakan tindak pidana umum yang dipengaruhi faktor psikologis serta paparan konten negatif di media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Prof. HC. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, saat melakukan kunjungan kerja ke MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026). Kunjungan itu bertujuan memantau langsung situasi keamanan sekaligus memastikan penanganan kasus berlangsung secara komprehensif.
Akmal Malik mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, aparat keamanan, serta seluruh instansi terkait yang bergerak sigap menangani peristiwa tersebut sehingga tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas keamanan daerah.
“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” ujar Akmal.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini, khususnya di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, serta keluarga harus terus diperkuat dengan mengoptimalkan peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik sejak dini.
Lebih lanjut, Akmal mengungkapkan bahwa kasus di MAN 3 Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama para gubernur se-Indonesia dalam merumuskan langkah strategis nasional guna memperkuat upaya pencegahan radikalisme, kekerasan, serta berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, S.I.K., menjelaskan bahwa hasil investigasi tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial tanpa berafiliasi dengan kelompok teroris.
Menurut hasil pendalaman, faktor yang paling dominan melatarbelakangi kejadian tersebut adalah akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan (bullying) yang berlangsung cukup lama, ditambah mudahnya akses terhadap konten negatif di media sosial.
Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pendampingan psikologis, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, menegaskan bahwa penanganan kasus anak tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi sosial tanpa mengesampingkan proses hukum.
Senada dengan itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Mursalim, mengatakan bahwa penguatan sistem deteksi dini di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian seluruh pihak. Menurutnya, keputusan mengenai keberlanjutan pendidikan pelaku perlu mempertimbangkan hasil asesmen psikologis secara profesional agar proses pemulihan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan tekanan mental yang lebih berat.
Pihak MAN 3 Padang juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah dan memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung normal. Sekolah akan terus memperkuat komunikasi dengan orang tua serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik sebagai langkah pencegahan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Kemendagri kembali menegaskan bahwa kejadian di MAN 3 Padang tidak mengganggu stabilitas keamanan di Sumatera Barat. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem deteksi dini, meningkatkan literasi digital, mencegah perundungan, serta memastikan perlindungan dan pemulihan anak berjalan seiring dengan penegakan hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Polpum Kemendagri didampingi Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri Bisri. Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar Mursalim, Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar Kombes Pol. Jim Brilliant Birnes, jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Padang, perwakilan Pemerintah Kota Padang, pihak MAN 3 Padang, serta unsur kewilayahan terkait.
(adpsb/bud | MMNEWS)







