PADANG | MMNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Tahun 2025 yang digelar di Padang, Rabu (17/6/2026).
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Anggota V BPK RI Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, SE, Ak, M.B.A, CA, CFE, SCFA, CFrA, Kepala Perwakilan BPK Sumbar beserta jajaran, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Bank Nagari, BUMD, serta unsur lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, pimpinan DPRD Sumbar menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari mekanisme konstitusional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Opini WTP merupakan sesuatu yang penting, namun tidak menjadi tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas pimpinan DPRD.
Menurutnya, dokumen LHP BPK harus menjadi instrumen strategis dalam memperbaiki kualitas APBD agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
DPRD Sumbar juga mengingatkan bahwa berbagai temuan dalam pemeriksaan BPK harus dipandang sebagai ruang perbaikan yang wajib ditindaklanjuti sehingga tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.
Tantangan Fiskal Semakin Berat
Dalam pidatonya, DPRD menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi daerah saat ini, mulai dari perlambatan ekonomi, penurunan daya beli masyarakat, keterbatasan ruang fiskal akibat efisiensi transfer daerah, hingga kebutuhan besar pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi tahun 2025.
Karena itu, DPRD berharap pemeriksaan BPK di masa mendatang tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan administratif, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi strategis untuk memperluas ruang fiskal daerah dan menutup berbagai celah inefisiensi.
“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu menjawab tantangan ekonomi daerah, nasional bahkan global. APBD harus benar-benar berdampak luas dan nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar pimpinan DPRD.
Apresiasi untuk BPK dan Pemprov Sumbar
DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan penghargaan kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh tim pemeriksa yang telah menjalankan tugas secara profesional sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Usai prosesi penyerahan LHP, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Barat beserta seluruh organisasi perangkat daerah yang kembali berhasil mempertahankan opini WTP ke-14 secara berturut-turut.
“Prestasi ini merupakan pengakuan formal bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ungkapnya.
Namun demikian, DPRD menegaskan bahwa raihan WTP tersebut membawa konsekuensi moral yang semakin besar.
“Predikat WTP harus berjalan beriringan dengan komitmen nyata untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Kita harus memastikan bahwa nihilnya kekeliruan material dalam laporan keuangan juga mencerminkan nihilnya pemborosan dan kebocoran anggaran di lapangan,” tegasnya.
DPRD Siap Kawal Tindak Lanjut
Berdasarkan kewenangan konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD Sumbar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK melalui fungsi pengawasan yang dimiliki.
DPRD akan mencermati seluruh rekomendasi dalam LHP tersebut guna memastikan APBD Provinsi Sumatera Barat semakin berkualitas dan mampu memenuhi hak-hak masyarakat.
Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 pun ditutup dengan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-14 berturut-turut, sekaligus menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi amanah untuk menghadirkan pengelolaan keuangan yang bersih, efisien, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” demikian penegasan pimpinan DPRD Sumbar dalam rapat paripurna tersebut. (***)







