PADANG, MMNEWS – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa inovasi harus menjadi budaya kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Data Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) bagi perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta kabupaten dan kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar, Rabu (10/6/2026).
Menurut Mahyeldi, inovasi daerah merupakan instrumen strategis untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan inovasi daerah pada dasarnya adalah meningkatkan kinerja. Untuk itu, seluruh perangkat daerah harus terus berinovasi agar kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik di Sumbar semakin optimal,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, inovasi daerah merupakan pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dapat berbentuk inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun inovasi lainnya yang berkaitan dengan urusan pemerintahan daerah.
Mahyeldi menambahkan, Indeks Inovasi Daerah memiliki posisi penting karena menjadi salah satu komponen dalam Indeks Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sekaligus menjadi parameter dalam penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengapresiasi capaian Sumatera Barat yang berhasil mempertahankan predikat Provinsi Sangat Inovatif selama delapan tahun berturut-turut sejak 2018 hingga 2025.
Pada 2024, Sumbar berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam penilaian IID. Sementara pada 2025, Sumbar menempati peringkat kedua nasional dari 38 provinsi dengan predikat yang sama.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, komitmen pimpinan daerah, kolaborasi seluruh perangkat daerah, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat,” katanya.
Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa pada 2025 Pemerintah Provinsi Sumbar kembali meraih predikat Pemerintah Provinsi Terinovatif dengan menempati peringkat ketiga nasional pada ajang Innovative Government Award (IGA), serta peringkat kedua nasional dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah.
Sepanjang tahun 2025, Pemprov Sumbar telah menginput sebanyak 487 inovasi ke dalam aplikasi IID. Jumlah tersebut terdiri dari 84 inovasi tata kelola pemerintahan, 297 inovasi pelayanan publik, dan 106 inovasi lainnya. Dari total tersebut, sebanyak 208 inovasi telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pengukuran IID.
Selain itu, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar juga berhasil meraih penghargaan nasional kategori INAGARA dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam penguatan ekosistem inovasi administrasi negara.
Mahyeldi menilai capaian IID pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Seluruh daerah saat ini telah berada pada kategori Inovatif dan Sangat Inovatif. Meski demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas inovasi dan pelaporan agar semakin banyak daerah mampu meraih prestasi di tingkat nasional.
Pada kesempatan yang sama, Mahyeldi menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memenuhi persyaratan penilaian IGA, termasuk memastikan terpenuhinya inovasi pada minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pejabat Eselon III wajib menghasilkan sedikitnya satu inovasi yang menjadi bagian dari Perjanjian Kinerja serta indikator penilaian kinerja perangkat daerah.
Kegiatan tersebut turut diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pelaksanaan Inovasi Daerah Tahun 2026. Mahyeldi mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan IGA 2026 yang akan digelar di Sumbar.
Menurutnya, ajang tersebut menjadi momentum penting untuk menampilkan berbagai inovasi daerah, potensi pembangunan, kekayaan budaya, serta capaian pembangunan Sumbar kepada pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. (adpsb/rmz/bud).







