Today

PETI Menggila di Sumbar, 9 Nyawa Melayang! Mahyeldi Ajak Forkopimda Sapu Bersih Tambang Ilegal

Kerusakan lingkungan kian parah, Geopark Silokek ikut terancam

MMNEWS | mimbar-minangnews.com

PADANG — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat kini memasuki fase darurat. Dalam dua pekan terakhir saja, sembilan nyawa melayang akibat insiden di lokasi tambang ilegal. Kondisi ini memicu alarm keras dari Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang menyerukan persatuan penuh seluruh unsur Forkopimda untuk menghentikan praktik tambang liar yang kian brutal.

Seruan tegas itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026), menyusul semakin luasnya kerusakan lingkungan dan ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat.

“Yang ilegal, yang melanggar hukum, yang merusak lingkungan, harus kita tindak tegas bersama. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” tegas Mahyeldi.

Menurut gubernur, PETI bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman serius bagi masa depan Sumatera Barat. Kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman banjir bandang dan galodo disebut sebagai konsekuensi nyata yang sudah di depan mata.

“Kalau ini terus dibiarkan, musibah akan semakin besar. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan rakyat dan masa depan daerah ini,” ujarnya.

Ratusan Titik Tambang Ilegal

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi, membeberkan fakta mencengangkan. Berdasarkan pemetaan terbaru, aktivitas PETI masih berlangsung masif di sedikitnya enam wilayah rawan: Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Bahkan indikasi tambang ilegal kini mulai terdeteksi di Sawahlunto.

Jumlahnya pun tidak sedikit. Diperkirakan ada 200 hingga 300 titik tambang ilegal tersebar di berbagai daerah. Dari citra satelit yang dipaparkan, terlihat bukaan kawasan hutan dalam skala besar, termasuk kerusakan di sepanjang aliran sungai.

“Bukaan kawasan hutan cukup luas, bahkan masuk ke kawasan sungai,” kata Helmi.

Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas PETI juga terpantau di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, padahal kawasan itu akan menghadapi asesmen penting dalam waktu dekat. Aktivitas tambang ilegal di sana dilaporkan menggunakan kapal kecil penyedot sedimen sungai.

Bongkar Pemodal dan Beking

Dalam forum itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, meminta penanganan PETI tidak berhenti pada pekerja lapangan saja. Ia menegaskan perlunya membongkar jaringan pemodal hingga oknum yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu ambil tindakan tegas,” tegas Mukhlis.

Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa penindakan terhadap PETI tidak lagi setengah hati.

Solusi untuk Tambang Rakyat

Di sisi lain, Mahyeldi menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat. Solusinya adalah percepatan legalisasi melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ujarnya.

FGD itu menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat penindakan PETI sekaligus mempercepat penataan pertambangan rakyat agar legal, aman, dan ramah lingkungan.

Kini publik menunggu: apakah komitmen ini benar-benar menjadi langkah nyata, atau PETI akan terus menelan korban berikutnya?

(MMNEWS | mimbar-minangnews.com)