PADANG, MMNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mempersiapkan langkah strategis menuju penerbitan Sukuk Daerah pada 2027. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat kapasitas aparatur melalui Pelatihan Debt Management Unit (DMU) sebagai fondasi pengelolaan pembiayaan pembangunan yang profesional, inovatif, dan akuntabel.
Pelatihan yang berlangsung hingga 7 Agustus 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumbar tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sumbar, Asian Development Bank (ADB), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Kegiatan resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, pada Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pembentukan Debt Management Unit (DMU) merupakan langkah penting untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam merancang, mengelola, dan mengawasi pembiayaan pembangunan daerah secara profesional.
“DMU nantinya bertugas menyusun strategi pembiayaan daerah, menganalisis kapasitas fiskal, mengelola risiko, menyiapkan kajian kelayakan proyek, hingga memastikan kesiapan aset yang dapat dibiayai melalui berbagai skema pembiayaan. Karena itu, aparatur yang mengisinya harus memiliki kompetensi yang kuat,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan Sumatera Barat terus meningkat, mulai dari pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, kesehatan, peningkatan konektivitas, hingga penanganan kebencanaan. Di sisi lain, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menuntut adanya inovasi dalam mencari sumber pembiayaan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
“Daerah tidak cukup hanya menjadi pengelola APBD, tetapi juga harus mampu merancang strategi pembiayaan pembangunan secara profesional, inovatif, dan akuntabel agar kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi secara proporsional,” katanya.
Mahyeldi mengungkapkan, salah satu skema pembiayaan yang tengah dipersiapkan Pemprov Sumbar adalah penerbitan Sukuk Daerah pada tahun 2027. Untuk itu, DMU diharapkan menjadi motor penggerak dalam seluruh tahapan persiapan, mulai dari perencanaan, penyusunan kajian, hingga pengelolaan pembiayaan secara berkelanjutan.
Selain itu, keberadaan DMU juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat, regulator, investor, dan masyarakat terhadap kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Yuli Sri Wilanti, mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar dalam membentuk DMU sebagai bagian dari persiapan penerbitan Sukuk Daerah.
Ia menjelaskan, selama lima hari pelatihan, peserta akan memperoleh materi mengenai regulasi pembiayaan daerah, kelembagaan DMU, pemilihan proyek prioritas, strategi pengelolaan utang, manajemen risiko, hingga mekanisme penerbitan Sukuk Daerah.
“Harapan kami, SDM yang dibentuk melalui pelatihan ini mampu mengelola pembiayaan daerah secara profesional dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan pembiayaan pembangunan yang inovatif,” ujarnya.
Senada dengan itu, Deputy Country Director Indonesia Resident Mission Asian Development Bank (ADB), Kania Satwika Dipora, menegaskan komitmen ADB untuk terus mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengembangkan berbagai alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, pembentukan DMU akan memperkuat tata kelola pembiayaan daerah sehingga menjadi lebih transparan, kredibel, dan berkelanjutan.
Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai institusi strategis, yakni Kementerian Keuangan, Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asian Development Bank (ADB).
Melalui pelatihan ini, Pemprov Sumbar menargetkan terbentuknya tim Debt Management Unit (DMU) yang mampu mengelola pembiayaan pembangunan daerah secara profesional sebagai bagian dari langkah nyata menuju penerbitan Sukuk Daerah 2027, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan di Sumatera Barat.
(MMNEWS | Sumber: Adpsb)







