Today

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Digulirkan, Sekdaprov Sumbar Ajak ASN Jadi Teladan dalam Pengasuhan

PADANG, MMNEWS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai mengimplementasikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor dan Mengantar Anak ke Sekolah sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Melalui gerakan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah didorong untuk terlibat langsung dalam proses pendidikan anak, mulai dari mengambil rapor hingga mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mengatakan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan sekolah, sekaligus memperkuat peran pengasuhan di lingkungan keluarga.

“Peran ayah dalam pendidikan anak tidak hanya penting untuk mendukung proses belajar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter, kepercayaan diri, dan masa depan anak yang lebih baik,” ujar Arry di Padang, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Program tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Arry menjelaskan, kehadiran ayah di sekolah memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar mengantar atau mengambil rapor. Kehadiran tersebut menjadi simbol dukungan, perhatian, serta keterlibatan aktif ayah dalam mendukung tumbuh kembang anak.

“Melalui gerakan ini, kita ingin memperkuat budaya pengasuhan yang lebih seimbang antara ayah dan ibu. Kehadiran ayah dalam momen-momen penting pendidikan anak akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan mereka,” katanya.

Ia menilai, program tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus menjawab fenomena fatherless yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Berdasarkan surat edaran yang telah diterbitkan, ASN yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengambil rapor anak pada masa pembagian rapor akhir Tahun Ajaran 2025/2026 serta mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2026/2027.

Sasaran gerakan tersebut mencakup seluruh anak usia sekolah, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Untuk mendukung pelaksanaannya, ASN yang mengikuti kegiatan tersebut dapat diberikan dispensasi keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi.

Arry berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar dapat berpartisipasi aktif dan menjadi contoh dalam menguatkan peran keluarga melalui keterlibatan ayah dalam pendidikan anak.

“Ketahanan keluarga merupakan fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kita mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam keluarga, dimulai dari hal sederhana namun bermakna, yakni hadir mendampingi anak pada momen penting pendidikan mereka,” tutup Arry.

(Adpsb/Bud | MMNEWS)