MMNEWS | PADANG — Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel membutuhkan komitmen nyata serta sinergi seluruh pemangku kepentingan. Hal itu menjadi salah satu pesan penting dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., hadir bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat dalam kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah tersebut.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dalam forum tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam membangun sistem pemerintahan yang berintegritas. Pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan jabatan menjadi sejumlah aspek penting yang membutuhkan perhatian bersama.
KPK Tekankan Implementasi Komitmen Antikorupsi
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kualitas tata kelola pemerintahan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi publik.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui penguatan pemahaman regulasi dan penerapan prinsip integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Ia juga mengingatkan agar dokumen komitmen bersama yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai formalitas administratif, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, proses mutasi dan rotasi jabatan, serta kedisiplinan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Hadir pula para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, dan jajaran pejabat pemerintah daerah se-Sumatera Barat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi, pengawasan, dan konsistensi pelaksanaan kebijakan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Bagi DPRD, penguatan tata kelola pemerintahan juga berkaitan erat dengan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, sinergi antara DPRD Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, dan lembaga pengawas diharapkan semakin kuat.
Komitmen tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pencegahan korupsi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menciptakan iklim pembangunan dan investasi yang sehat di Sumatera Barat.
Bagi Sumatera Barat, pemerintahan yang bersih bukan sekadar slogan atau seremonial, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui integritas, transparansi, dan tindakan nyata.
MMNEWS — Tajam, Berimbang, dan Terpercaya.







