Today

Dampingi Wamen UMKM di Bukittinggi, Mahyeldi Dorong Legalitas Usaha, Sertifikasi Halal, dan Akses Permodalan

BUKITTINGGI, MMNEWS — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mendorong penguatan legalitas usaha, sertifikasi halal, dan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing usaha sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di tengah tantangan ekonomi dan dampak bencana alam.

Komitmen itu disampaikan Mahyeldi saat mendampingi Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) RI, Helvi Yuni Moraza, dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 800 pelaku UMKM dan dirangkai dengan penyerahan fasilitasi kemudahan berusaha, pameran produk unggulan daerah, konsultasi perizinan, serta layanan pendukung pengembangan usaha.

740 Ribu UMKM Jadi Kekuatan Ekonomi Sumbar

Mahyeldi menyebut, sekitar 740 ribu UMKM menjadi salah satu kekuatan utama perekonomian Sumatera Barat. Sektor ini tidak hanya menjadi sumber penghasilan pelaku usaha, tetapi juga menopang kehidupan jutaan anggota keluarga yang bergantung pada aktivitas ekonomi tersebut.

“Kalau satu UMKM melibatkan satu keluarga dengan lima orang, saya kira hampir empat juta orang bergerak di UMKM. Artinya, sekitar dua pertiga penduduk Sumatera Barat berkaitan dengan sektor ini,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, besarnya peran UMKM menuntut dukungan nyata dari pemerintah, terutama dalam memperluas akses legalitas, pembiayaan, perlindungan usaha, dan pemasaran produk.

Penguatan tersebut juga semakin mendesak setelah Sumbar menghadapi berbagai bencana alam yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pelaku UMKM perlu mendapatkan kemudahan agar mampu mempertahankan usaha, memulihkan kegiatan ekonomi, dan meningkatkan kapasitas bisnisnya.

NIB, Sertifikasi Halal, dan KUR Jadi Prioritas

Salah satu perhatian Mahyeldi adalah percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal bagi pelaku usaha. Ia menyebut, penerbitan NIB di Sumbar pada 2025 telah melampaui 3.000, sedangkan hingga triwulan III 2026 jumlahnya mendekati 2.000.

“NIB ini KTP-nya usaha. Karena itu, kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitasnya agar memiliki akses lebih luas terhadap berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah,” ujarnya.

Selain legalitas, sertifikasi halal menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran produk. Sementara itu, akses pembiayaan dibutuhkan agar pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Mahyeldi mengungkapkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Barat pada 2025 hampir mencapai Rp8 triliun. Adapun pada 2026, realisasinya telah mendekati Rp6,5 triliun.

Ia berharap penyaluran pembiayaan tersebut terus meningkat hingga akhir tahun, seiring dengan semakin luasnya akses pelaku UMKM terhadap berbagai skema pembiayaan yang tersedia.

“Legalitas usaha, sertifikasi halal, dan dukungan pembiayaan harus berjalan beriringan. Dengan sinergi yang baik, kita berharap UMKM semakin kuat dan mampu menggerakkan perekonomian Sumatera Barat,” katanya.

Pariwisata dan Kebersihan Ikut Menentukan Pertumbuhan Ekonomi

Mahyeldi juga menekankan pentingnya sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, peningkatan kunjungan wisatawan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM, terutama yang bergerak di bidang kuliner, kerajinan, perdagangan, dan jasa.

Namun, pengembangan pariwisata harus diikuti pembenahan kawasan wisata, peningkatan kenyamanan pengunjung, serta penanganan persoalan sampah secara terpadu.

Ia menilai, kolaborasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat diperlukan agar potensi pariwisata Sumbar dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Kementerian UMKM Perkuat Pendataan dan Akses Layanan

Sementara itu, Wamen UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, menyoroti potensi kewirausahaan masyarakat Minangkabau yang memiliki tradisi berdagang dan berusaha.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pelaku UMKM memperoleh fasilitas yang tepat untuk mengembangkan usaha, mulai dari perizinan hingga akses pembiayaan dan perluasan pasar.

“DNA-nya sudah dagang, Pak. Jadi urusan berdagang jangan diajarin. Yang perlu kita lakukan adalah fasilitasi,” kata Helvi.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan pengembangan UMKM selama ini adalah pendataan pelaku usaha. Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian UMKM menghadirkan SAPA UMKM sebagai sarana pendataan yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengakses berbagai program pemerintah.

Helvi berharap pelaku UMKM di Sumatera Barat semakin aktif mendaftarkan usahanya agar dapat memperoleh dukungan permodalan, sertifikasi, perizinan, dan perluasan akses pasar.

“Saya berharap UMKM Sumatera Barat jangan ketinggalan. Kami berharap semua UMKM terdaftar sehingga mendapat fasilitas-fasilitas yang sudah diberikan pemerintah, di antaranya akses permodalan, akses pasar, sertifikasi, dan perizinan,” ujarnya.

Festival Hadirkan Pelayanan Terpadu bagi Pelaku Usaha

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, mengatakan festival tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan instansi penerbit perizinan.

Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM mendapatkan akses terhadap berbagai layanan, antara lain pengurusan NIB, perlindungan hak kekayaan intelektual, pendaftaran merek dagang, pembiayaan dengan bunga terjangkau, serta fasilitasi sertifikasi halal.

Pemprov Sumbar juga mendorong pemanfaatan KUR dan kredit program daerah melalui LKMA Simamak dengan dukungan subsidi bunga dari APBD Sumbar.

Selain pelayanan konsultasi, festival menghadirkan talkshow edukatif, penyerahan simbolis fasilitasi kemudahan dan perlindungan usaha, pameran produk unggulan Sumatera Barat, serta pemeriksaan kesehatan gratis.

Reghi mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar, Pemko Bukittinggi, perbankan, lembaga pembiayaan, serta kementerian dan lembaga yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas, memperoleh perlindungan usaha, dan mampu mengakses pembiayaan serta pasar yang lebih luas.

Penguatan UMKM diharapkan tidak berhenti pada kemudahan administrasi, tetapi berlanjut pada peningkatan produktivitas, perluasan pasar, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan.

(adpsb/cen — MMNEWS)