PADANG, MMNEWS — DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi dan dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan fiskal Sumatera Barat untuk pelaksanaan program hingga akhir 2026, sekaligus menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2027.
Tiga Agenda Utama
Dalam rapat tersebut terdapat tiga agenda utama. Pertama, pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026.
Kedua, penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Sumbar Tahun Anggaran 2027.
Ketiga, penetapan Ranperda usul prakarsa perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Muhidi dalam pidatonya menyoroti kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan, termasuk adanya defisit awal sekitar Rp204 miliar akibat penurunan target pendapatan serta tambahan belanja untuk penanganan dampak bencana.
Menurut pembahasan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penyesuaian dilakukan melalui optimalisasi pendapatan dan rasionalisasi belanja dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, serta ketepatan sasaran penggunaan anggaran.
Pendapatan Rp6,76 Triliun, Belanja Rp6,95 Triliun
Hasil pembahasan menetapkan Pendapatan Daerah sekitar Rp6,76 triliun, sedangkan Belanja Daerah sekitar Rp6,95 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan ditetapkan sekitar Rp284,66 miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp92 miliar. Angka tersebut menjadi bagian dari struktur Perubahan APBD Sumbar 2026 yang telah disepakati DPRD dan Pemprov Sumbar.
Muhidi juga mendorong agar setelah persetujuan bersama, proses administrasi dan penyampaian dokumen kepada pemerintah pusat dapat dilakukan sesuai ketentuan sehingga pelaksanaan program dan anggaran tidak mengalami keterlambatan.
Mahyeldi Siapkan Strategi APBD 2027
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan.
Pemerintah Provinsi Sumbar menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui optimalisasi penerimaan pajak dan pembaruan basis data objek pendapatan.
Pengelolaan data kendaraan bermotor, alat berat, bahan bakar kendaraan bermotor, serta objek pajak lainnya juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sumber pendapatan daerah.
Untuk sisi belanja, Pemprov Sumbar menyampaikan komitmen mengendalikan belanja pegawai dan mengarahkan anggaran lebih kuat kepada pelayanan publik serta pembangunan.
Pascabencana Jadi Perhatian
Isu pemulihan pascabencana turut menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027.
Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan anggaran, terutama karena sebagian kebutuhan pemulihan masih membutuhkan dukungan pembiayaan.
Dalam rancangan APBD 2027, pemerintah daerah juga mengarahkan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemeliharaan jalan provinsi, jaringan irigasi, pelayanan publik, serta program yang berkaitan dengan pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.
APBD Bukan Sekadar Angka
Rapat paripurna tersebut menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menentukan ruang pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan pembangunan.
DPRD Sumbar dan Pemprov Sumbar selanjutnya melanjutkan tahapan pembahasan RAPBD 2027 sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, perhatian berikutnya tertuju pada percepatan realisasi anggaran serta penyusunan APBD 2027 agar kebijakan fiskal daerah dapat diselaraskan dengan kapasitas keuangan dan kebutuhan pembangunan Sumatera Barat. (*)
MMNEWS — Mimbar-MinangNews.com
Berita Sumatera Barat, Cepat, Akurat dan Berimbang







