Oleh Labai Korok Koto
Mimbar-minangnews.com – Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang rendah, salah satu langkah penyelamatnya adalah Bank milik daerah ikut gerak cepat “gercep” membantu Gubernur Sumbar mengucurkan dana kredit pada masyarakat untuk sektor mikro bergerak.
Langkah kongkir Bank Nagari harus membuat program pinjaman berbunga murah, serta dana digelontorkan tak terbatas pada masyarakat, bila diperlukan sampai standar tertinggi kucuran selama ini, agar pertumbuhan ekonomi bisa terdongkrak menjadi 6 %, pihak Bank Nagari harus membantu Gubernur Sumbar.
Peluang yang nampak didepan mata agar Bank Nagari bisa melakukan langkah gercep seperti itu. Bank Nagari dan Gubernur Sumbar memintak bantuan dana pada Mentri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Hal ini sama dengan sikap beberapa Gubernur di Indonesia yang telah memintak Menkeu menyuntik dana SAL pada Bank daerahnya, ini bisa di tonton di YouTubenya Purbaya.
Dikutip dari YouTube Purbaya bahwa “Hingga sejauh ini, kata Purbaya, bank daerah yang menunjukkan minat untuk menerima suntikan SAL di antaranya Bank Jakarta dan Bank Jatim melalui permintaan Kepala Daerahnya.
Purbaya telah bertemu dengan Gubernur Jakarta dan Gubernur Jawa Timur, selaku pemilik saham mayoritas kedua BPD, dan membahas eksekusi dari rencana penempatan dana pemerintah pusat.
Nah pertanyaan mengapa Gubernur Sumatera Barat tidak ikuti langkah Gubernur DKI dan Gubernur Jatim tersebut, saatnya ikut memberikan proposal bahwa bank daerah di ranah Minang ini, siap juga menerima dana SAL tersebut. Disini letak kreatifitas seorang Kepala Daerah diuji.
Kita tunggu gercep Kepala Daerah dan Bank Nagari Propinsi Sumatera Barat ini, apakah punya inisatif untuk itu, menyelamatkan daerah dari pertumbuhan yang tidak naik-naik, masyarakat makin miskin.
Perlu dipahami oleh pembaca bahwa langkah Purbaya mengelontorkan dana SAL ini telah membuahkan hasil, bisa kita kutip dari media nasional. Bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menjawab keraguan banyak pihak terkait dengan kebijakan gelontoran Rp200 triliun dana pemerintah ke Himbara. Kucuran dana ke lima bank pelat merah tersebut lambat laun mulai terbukti berhasil.
Purbaya mengungkapkan, keberhasilan kucuran dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke perbankan itu terlihat dari sejumlah data yang menunjukkan belanja masyarakat dan aktivitas usaha semakin ekspansif semenjak kebijakan Purbaya mulai diberlakukan pada 12 September 2025 lalu.
Tren penjualan ritel misalnya, yang telah menunjukkan kenaikan secara bertahap. Bank Indonesia (BI) melaporkan, penjualan ritel pada September 2025 meningkat sebesar 5,8 persen.
Inisiatif ini bukan hanya soal likuiditas, ini soal penciptaan multiplier effect, menurunkan cost of fund, mendorong pembiayaan sektor rill, dan menjaga momentum pemulihan,” tegas Purbaya.
Nah langkah Menkeu itu secepatnya dimanfaatkan oleh Gubernur Sumbar dan Bank Nagari, ajukan proposal agar Sumbar bisa mendapatkan suntikan dana SAL dari pusat, ini hal hebat dari pada Gubernur Sumbar melakukan kebijakan SUKUK yang nota bene di beberapa Propinsi di Indonesia telah gagal.








