
MMNews, Padang – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sumbar setuju Ranperda APBD Perubahan tahun 2024. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Padang, Senin 19 Agustus 2024.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi, SH menyampaikan, dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 lebih difokuskan upaya untuk Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi lebih kredibel, balance terhadap pendapatan dan belanja, efektif dan sesuai kegunaannya.
“Kondisi pembahasan tersebut, tentu berdampak sedikit banyaknya terhadap kualitas anggaran APBD Tahun 2024,” ucap Ketua DPRD Sumbar Supardi.
Menurut Supardi, dalam pembahasan terdapat peningkatan target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, akan tetapi masih cukup untuk menjadikan neraca Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi balance.
“Terdapat beberapa kegiatan perlu dilakukan rasionalisasi, terutama untuk kegiatan tidak mendesak, realisasinya masih belum terlaksana dalam pengurangan anggaran perjalanan dinas, makan minum, pemeliharaan dan perawatan rutin serta kegiatan yang tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD,” ucap Supardi.
Dikatakan Supardi, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dan diakhiri pembahasan pembicaraan tingkat pertama.
“Seluruh fraksi di DPRD juga telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya dengan kesimpulan dapat menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, yaitu Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna,” ucap Supardi.
Diharapkan Supardi, Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang sudah sepakati bersama kepada Menteri Dalam Negeri untuk dapat dilakukan evaluasi, sehingga realisasinya dapat pula segera dilaksanakan.
“Semakin cepat evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD, tentu akan semakin cepat pula pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang terdapat dalam Perubahan APBD tahun 2024 dan semakin tinggi pula realisasi kegiatan dan anggaran pada tahun 2024 ini,” ucap Supardi.
Gubernur Sumatera Barat mengatakan, gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat disampaikan total perubahan Rp7,037 triliun mengalami kenaikan Rp199,503 miliar dari APBD awal Rp6,838 triliun.
“Kapasitas fiskal pada perubahan APBD mengalami defisit Rp160,447 miliar selisih belanja daerah dan pendapatan daerah,” ujar Gubernur Sumbar.
Dikatakan Gubernur, defisit ditutupi dengan pembiayaan netto, merupakan selisih penerimaan dari pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. “Penerimaan dari Silpa Rp180,447 miliar merupakan hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2023,” ujar Gubernur. (*)








