Today

Mahyeldi Jajaki Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah, Bukit Gombong Solok Berpeluang Dukung Reforma Agraria

Pemprov Sumbar Kaji Pemanfaatan Tanah Negara untuk Perluas Peluang Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

PADANG, MMNEWS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjajaki peluang kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara agar lebih produktif, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penjajakan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Salah satu potensi yang dibahas adalah pemanfaatan tanah negara di kawasan Bukit Gombong, Kabupaten Solok, yang dikelola Badan Bank Tanah. Kawasan tersebut berpeluang mendukung pelaksanaan reforma agraria, termasuk kemungkinan redistribusi tanah kepada masyarakat atau petani penggarap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal. Karena itu, diperlukan kajian internal yang mendalam sebelum menentukan bentuk dan langkah konkret kerja sama.

“Pembicaraan kemarin baru penjajakan awal. Kita perlu mempelajarinya lebih detail di tingkat internal, sehingga kebijakan yang nantinya kita ambil betul-betul tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi saat dikonfirmasi di Padang, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Mahyeldi, pemanfaatan tanah negara tidak boleh hanya berorientasi pada nilai ekonomi. Perencanaan juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, karakteristik wilayah, kelestarian lingkungan, nilai budaya, serta arah pembangunan Sumatera Barat.

Pemerintah daerah berharap, apabila peluang kerja sama tersebut dapat direalisasikan, pemanfaatan tanah bisa membuka kesempatan ekonomi baru, meningkatkan produktivitas lahan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Yang kita harapkan bukan hanya tanahnya bisa dimanfaatkan, tetapi bagaimana pemanfaatan tersebut memberikan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah bagi berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan umum dan sosial hingga pembangunan, pemerataan ekonomi, serta reforma agraria.

Hakiki menyebutkan, Badan Bank Tanah juga dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan tanah agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas.

“Kehadiran kita adalah untuk membantu daerah dalam aspek pengelolaan aset tanah agar menjadi lebih produktif,” tegas Hakiki dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Ahdiyarsyah; Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Nolly Eka Mardianto; serta Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan, Antos Lukman.

Pemprov Sumbar selanjutnya akan mempelajari potensi kerja sama tersebut dengan memperhatikan kewenangan masing-masing pihak dan ketentuan hukum yang berlaku. Kajian ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong pemanfaatan tanah yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Sumatera Barat.

(adpsb/bud | MMNEWS)