PASAMAN, MMNEWS — Pemerintah Kabupaten Pasaman memperkuat langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi melalui koordinasi intensif bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Satgas PPRP).
Langkah tersebut ditandai dengan rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi yang digelar di Balerong Pusako Anak Nagari, Lubuk Sikaping, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kunjungan kerja Tim Supervisi Satgas PPRP untuk memantau perkembangan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pemulihan pascabencana di Kabupaten Pasaman.
Kunjungan dipimpin Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, S.I.K., M.Si., bersama jajaran Tim Supervisi. Pertemuan tersebut turut dihadiri Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Pasaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, jajaran teknis, serta insan media.
Sinkronisasi Program Jadi Kunci Percepatan
Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan, kehadiran Tim Satgas PPRP memiliki arti penting dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana yang terjadi pada 2025.
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Dalam Negeri dan Tim Satgas PPRP, diperlukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terarah, terukur, sesuai ketentuan, serta memenuhi standar teknis.
“Kehadiran Tim Satgas adalah penguat langkah. Arahan yang diberikan menjadi kompas, dan supervisi yang dilakukan menjadi ruang bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ujar Welly.
Ia menegaskan, Pemkab Pasaman terbuka terhadap proses koordinasi, monitoring, evaluasi, pendampingan, hingga koreksi dari Tim Satgas. Setiap masukan akan menjadi bahan penyempurnaan agar pelaksanaan program pemulihan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kendala Teknis Diminta Segera Dituntaskan
Welly juga meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran teknis untuk aktif mendampingi Tim Satgas serta memastikan seluruh data dan dokumen pendukung tersedia secara lengkap.
Setiap arahan dan koreksi, katanya, harus segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, lengkap, dan bertanggung jawab.
“Setiap kendala teknis maupun administratif agar segera dikoordinasikan. Kita ingin seluruh tahapan penanganan pascabencana berjalan terpadu dan tidak terhambat oleh persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian bersama, mulai dari progres fisik dan keuangan, sumber pendanaan, capaian masing-masing sektor, kendala pelaksanaan, hingga rencana percepatan dan langkah tindak lanjut.
Paparan perangkat daerah menjadi bahan bagi Tim Satgas untuk melakukan evaluasi, verifikasi, dan sinkronisasi sekaligus memberikan arahan terhadap tahapan pekerjaan berikutnya.
Pemulihan Tidak Hanya Infrastruktur
Sinergi penanganan pascabencana juga diperkuat melalui keterlibatan Forkopimda, seluruh perangkat daerah, dan jajaran teknis. Pemkab Pasaman menyatakan siap menerima pendampingan serta pengawasan guna memastikan program pemulihan berjalan sesuai sasaran dan ketentuan.
Bupati Welly menekankan, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan kembali infrastruktur yang rusak. Lebih dari itu, upaya pemulihan harus mencakup kehidupan masyarakat, keberlanjutan pelayanan publik, serta penguatan ketangguhan daerah menghadapi risiko bencana.
“Yang sedang kita pulihkan bukan sekadar sarana yang rusak, tetapi kehidupan masyarakat, pelayanan publik, dan ketangguhan Pasaman untuk menatap masa depan,” ungkapnya.
Melalui koordinasi dan evaluasi berkelanjutan bersama pemerintah pusat dan Tim Satgas PPRP, Pemkab Pasaman menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berlangsung lebih efektif, transparan, terukur, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat terdampak.
MMNEWS — Mimbar Minang News
Kabar Lokal untuk Indonesia
Wartawan: Wan | Redaksi MMNEWS








