PADANG – DPRD Kota Padang resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub itu menjadi momentum penting dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sidang tersebut, Pemerintah Kota Padang yang diwakili Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyerahkan dokumen Ranperda kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Muharlion menegaskan, DPRD siap bekerja secara profesional dan objektif guna memastikan seluruh aspek pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ranperda ini akan segera dibahas secara mendalam bersama OPD terkait agar dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Padang,” ujarnya.
WTP Ke-13 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan
Pada kesempatan itu, Maigus Nasir mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi pencapaian yang membanggakan karena merupakan WTP ke-13 bagi Kota Padang dan ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Menurut Maigus, capaian itu tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Pendapatan Daerah Lampaui Target
Dalam laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Padang mencatat pendapatan daerah mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan realisasi Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja fiskal Kota Padang yang tetap kuat di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemko Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan kota.
Dengan dimulainya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, masyarakat kini menantikan lahirnya rekomendasi strategis DPRD yang diharapkan mampu memperkuat efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga Kota Padang.
(Adv)








