Komitmen tersebut disampaikan Nanda Satria usai melaksanakan reses di Pasa Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (5/2). Ia menyebutkan bahwa salah satu aspirasi utama masyarakat dalam reses tersebut adalah persoalan bantuan modal UMKM.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, bantuan permodalan yang disalurkan melalui program Dinas Koperasi dan UKM selama ini masih berada di angka Rp2 juta per UMKM, yang dinilai belum cukup menopang keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.
“Bantuan yang diterima relatif kecil, sehingga belum mampu menutup kebutuhan operasional usaha. Akibatnya, banyak pelaku UMKM masih terjerat pinjaman berbunga dari bank maupun lembaga pembiayaan,” ujar Nanda.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Sumbar. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan bantuan permodalan UMKM, minimal menjadi Rp4 juta per pelaku usaha.
“Ini akan kami perjuangkan melalui Dinas Koperasi. Kami juga akan mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kenaikan bantuan UMKM pada tahun ini,” tegasnya.
Selain memperjuangkan kenaikan bantuan UMKM, Nanda Satria juga mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Dinas Koperasi dan UKM, peluang bantuan permodalan untuk koperasi cukup besar, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp100 juta, yang diberikan dalam bentuk aset untuk mendukung kegiatan produksi atau usaha koperasi, sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
“Kita dorong masyarakat membentuk koperasi sesuai program Presiden, agar terjadi pemerataan ekonomi dan tercipta ruang bersama untuk memperoleh penghasilan demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Reses tersebut dihadiri lurah, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pemuda setempat. Selain persoalan modal UMKM, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lain terkait sektor pertanian, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan.
Nanda menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan telah dicatat dan akan diperjuangkan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Padang. (*)






