Oleh Labai Korok
Mimbar-minangnews | Menjelang detik-detik pergantian tahun baru 2026, semua lokasi seperti jam gadang, tempat ibadah, tepi laut, tempat wisata lainnya ramai warga berkunjung dan memainkan kembang api tanda ada pergantian tahun. Pesta kembang api bisa dilihat dilangit Padang dan tempat lainnya di Sumatera Barat ini. Ternyata pesta tahun baru tersebut tidak mencerminkan Sumatera Barat ini sedang keadaan bencana.
Surat edaran Kepala Daerah, himbawan para pejabat tidak berpengaruh terhadap masyarakat Sumbar, semuanya tetap mengadakan acara pesta tahun baru dengan model dan macam kemeriahan yang mereka bisa “Heppy Years Bro”.
Penulis terkadang bingung juga melihatnya tentang surat edaran mengadakan acara dilarang ditahun baru 2026, lah ternyata beberapa Kepala Daerah ada yang sengaja mengumpulkan orang disaat tahun baru itu. Pada akhirnya balik dari acara yang dikumpulkan oleh Kepala Daerah tersebut tetap saja ending memeriahkan tahun baru 2026.
Situasi bencana galodo, banjir, gempa Sumbar yang terjadi saat ini tidak berpengaruh pada prilaku dan budaya empati masyarakat terhadap bencana, intinya malam tahun baru 2026 tersebut terkesan ditengah masyarakat tidak adalagi situasi bencana.
Terkadang ada lintasan pikiran agar surat edaran dan himbawan Kepala Daerah ini bisa dipatuhi, maka pola mempengaruhi warga harus seperti Kepala Daerah ikut kampanye dahulu, yaitu ajak warga memilih lalu diberi logistik seperti sembako, cendra mata, sepanduk, stiker, ada juga diberi uang.
Karena pola kampanye tersebut, akhirnya warga bisa ikut untuk memilih dan semangat mengikuti acara kampanye dan taat kepada himbawan dan surat edaran yang dikeluarkan. Tapi tampa ada embel-embel seperti itu masyarakat tidak peduli, semua sibuk mengikuti budaya lama yang ada dalam diri warga yaitu tahun baru, semua Heppy Years dan kembang api menyala.
Secara sepihak warga tidak bisa disalahkan juga dalam situasi ini, karena Pemerintah Daerah juga tidak komprehensif membuat kebijakan, seharusnya surat edaran, himbawan Kepala Daerah tersebut langsung dilakukan antisipasi seperti warga di larang adakan acara di jam gadang, idealnya jam gadang itu ditutup dengan kain, sehingga detik-detik pergantian tahun baru tidak terlihat di jam gadang tersebut.
Sedangkan keramaian ditepi pantai, bisa dicegah terjadi yaitu jalan masuk-keluar pengunjung di tutup, tidak ada satupun pengunjung yang bisa masuk ke tepi pantai kecuali warga setempat, bukan seperti Kota Padang mengatur jalan masuk, tentu semua berkumpul dan main kembang api.
Begitu juga Kepala Daerah harus konsisten dan komitmen, kalau memang surat edarannya melarang adakan acara tahun baru 2026, jangan diadakan giat ditahun baru tersebut dengan caver acara apa pun namanya.
Nah kalau mau adakan acara refleksi tahun baru 2029, ceramah, apa lah namanya, bisa dilaksanakan tanggal 1 Januari siang atau tanggal 2 januari setelah libur tahun baru. Mengapa harus diadakan disaat semua orang berbondong-bondong seperti orang Yahudi akan acara tahun baru.
Saatnya Pemerintah Propinsi dan elemen tokoh masyarakat mendorong budaya menyambut tahun baru itu tidak adalagi “Heppy Years Bro” karena Sumatera Barat daerah beragama Islam, apalagi disaat bencana masih berlangsung.








