Today

DPRD Kota Padang Tegaskan Penolakan Terhadap Kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)

MMNews – DPRD Kota Padang secara tegas menolak segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Penolakan ini disampaikan untuk memastikan proses SPMB berjalan transparan, adil, dan akuntabel bagi seluruh calon siswa.

Pernyataan DPRD Padang

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Padang, Yusri Latif, menekankan pentingnya transparansi dari Dinas Pendidikan terkait kuota siswa yang dibutuhkan. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam seluruh tahapan SPMB, mulai dari implementasi, monitoring, hingga pengawasan.

Sebelumnya, Yusri Latif juga mengkritik sistem zonasi SPMB 2025 di Padang dan meminta evaluasi menyeluruh. Ia menegaskan agar tidak ada siswa yang dikorbankan hanya karena lokasi tempat tinggal mereka tidak berada di zona sekolah favorit. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ketimpangan agar bisa dikawal dan ditindaklanjuti secara serius.

Sorotan Pengamat Pendidikan: Pentingnya Efek Jera

Senada dengan penolakan DPRD, pemerhati pendidikan dari Prodi Biologi UNP, Dr. Fitri Arsih, menyoroti urgensi pemberian efek jera bagi para pelaku kecurangan SPMB. Menurutnya, kecurangan yang terus terjadi tidak bisa ditoleransi lagi dan harus ada tindakan tegas.

Pengamat pendidikan lainnya juga sependapat bahwa penegakan hukum yang tegas dan sanksi berat perlu diberikan kepada oknum yang terbukti terlibat kecurangan, baik dari pihak sekolah, dinas, maupun orang tua. Efek jera dinilai sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai praktik ilegal ini.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses SPMB, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman, sangat ditekankan. Masyarakat harus memiliki akses informasi yang memadai dan mudah untuk melakukan pengawasan. Kurangnya tindakan tegas dan efek jera sebelumnya diyakini menjadi salah satu faktor mengapa pelaku kecurangan merasa leluasa untuk terus melakukannya.

Pemerhati pendidikan juga menyoroti perlunya pemerataan fasilitas dan kualitas sekolah agar tidak ada lagi “sekolah favorit” yang menjadi rebutan, serta pentingnya edukasi masyarakat tentang mekanisme SPMB untuk mengurangi potensi kecurangan.(Pariwara)