Today

Permainan Proyek, KPK OTT Anak Buah Menantu Presiden RI Ke-7

Oleh Labai Korok

MMNEWS – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan perang dengan korupsi di Indonesia. Ia juga menyatakan akan menghapuskan manipulasi dana yang boros dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kita harus terus memerangi korupsi, manipulasi boros, pekerjaan yang boros, menghentikan semua kebocoran,” kata Prabowo di peresmian pembangunan energi baru terbarukan (EBT), Kamis (26/6).

Pernyataan presiden Prabowo ini tidak Omon-Omon diimplementasikan oleh institusi dibawahnya dimana KPK OTT anak buah menantu dari Presiden Republik Indonesia ke-7.

Nyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumut.

Kegiatan tangkap tangan kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara. Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar. Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar.

Dugaan korupsi tersebut terjadi di proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

KPK juga telah menetapkan lima tersangka, TOP sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan adanya kasus OTT di Sumatera Utara oleh KPK yang dijelaskan diatas maka terbukti sudah bahwa pola permainan proyek di instansi pemerintah itu tidak berubah walaupun Presiden RI Prabowo sudah acap kali menyampaikan jangan main dengan uang rakyat.

Pola lama permainan proyek itu jangan lah dilakukan saat ini, kasian Kita sama perusahaan penyedia atau kontraktornya yang akhirnya ikut masuk dalam kasus tersebut.

Sepengetahuan Penulis yang sudah puluhan tahun jadi pengurus asosiasi Kontruksi. Serta sudah puluhan tahun juga bergabung didunia ke Insinyur bahwa pola permainan seperti kasus OTT Proyek di Sumatera Utara itu sangat membebankan Kita para kontraktor, dimana sebelum proyek itu dilaksanakan setoran uang dimuka untuk pejabat Pemerintah dan pihak yang memegang anggaran sudah harus dikeluarkan.

Penulis berharap kasus OTT Proyek di Sumatera Utara yang juga anak buah menantu Presiden RI ke 7 ini tidak terjadi di daerah lain termasuk Propinsi Sumatera Barat ini.