Oleh Labai Korok Piaman
Saat ini lapau (warung) di Piaman yang memiliki nilai-nilai budaya elok, budaya saling bertukar informasi, diskusi, sampai keekonomi sudah berubah menjadi lapau ampok (judi) main koa, main kertas remi, main domino dan ada main judi online (slot/game).
Dilihat sepintas lalu, lapau ampok itu seperti warung tempat permainan anak nagari biasa, tampa ada tanda-tanda nuansa perjudian disana, tapi kalau dilihat secara seksama dipastikan permainan itu bernuansa perjudian minimal taruhan siapa yang kalah membayar beli teh talua, rokok, kopi, teh dan kue-kue yang dimakan.
Jika dihitung nilai taruhannya dengan polah seperti itu, menurut analisa Penulis habis juga uang bagi yang kalah itu Rp. 150.000.-.
Tidak itu saja, kalau lapau ampok (warung tempat judi) tersebut, bisa juga taruhan diatas Rp. 500.000.- dimulai main koa, domino semenjak dari pagi sampai tengah malam.
Sedangkan yang pencandu ampok dilapau tersebut bisa melalaikan banyak hal dalam kehidupan mereka seperti sholat ditinggal, anak bini tidak diurus, pekerjaan kesawah-keladang tidak dilakukan mereka sibuk dengan duduk dilapau ampok tersebut.
Keadaan ini dilihat dari peringatan Allah SWT dalam Al Qur’an, sangat lah lalai mereka di lapau ampok tersebut, dijelaskan oleh Firman Allah lainnya, yaitu Surah Al-Maidah ayat 90-91.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti.
Sekarang fenomena lapau ampok sangat marak dinagari-nagari, apalagi kalau sudah masuk senjak sampai larut malam, lapau ampok sangat rame, terkadang terkesan lapau ampok sudah jadi budaya Piaman.
Lapau ampok itu perlu ditertibkan menurut Penulis, perlu ada penyuluhan atau penindak yang tegas oleh ninik mamak, alim ulama dan aparat hukum seperti polisi, sat pol PP dan elemen lainnya.
Yang namanya judi apakah taruhannya teh talua, kopi, rokok, makan-makan, itu tetap diharamkan, jangan nanti hanya main koa, domino sekedar hiburan lalu siapa yang kalah membayar, hal ini ditoleransi, apalagi yang main koa itu kepala daera, atau pejabat di Piaman, lalu dimaafkan.
Sekarang saatnya Ninik mamak, alim ulama, pemerintah melakukan tindakan tegas menertipkan lapau ampok dinagari-nagari yang ada dipariaman. Bumi hanguskan lapau ampok tersebut.
Judi walaupun kecil, besar tetaplah judi yang membuat balan ditangan Nagari, saatnya kembali ke agama Islam yg kita anut, jangan tunggu lagi perang padri kedua baru semuanya patuh.








