Publikasi - Advetorial - Iklan - Bisnis - Charity
Today
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

HUT 191 Tahun Padang Pariaman, Yohanes Wempi Anjurkan Rubah RTRW

Mimbar Minang News – HARI ini Kabupaten Padang Pariaman genap berusia 191 tahun, umur yang sudah cukup panjang bagi suatu komunitas perantau menghuni daerah perantauan pesisir Minangkabau.

Catatan rantau pariaman/piaman, menurut dobbin didirikan oleh imigran yang berasal dari batipuh yang dianggap memiliki landasan kerajaan(Dobbin, 2008;84).

Dalam waktu yang tidak pernah diketahui secara pasti perantauan ini datang, berkemungkinan sejak lebih kurang tahun 1000 Masehi, para perantau awal (panaruko) tersebut turun bergelombang ke wilayah pantai barat dan membuka pemukiman.

Namun sejarawan Universitas Andalas (Unand) Gusti Asnan dalam kajiannya mengatakan, saat ini tanggal HUT jadi Kabupaten Padang Pariaman merujuk pada peristiwa administratif. Ketika, pada 11 Januari 1833 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Besluit tentang pembentukan Afdeeling Pariaman.

Afdeling merupakan wilayah administratif setingkat kabupaten, pada masa itu. Afdeeling dipimpin seorang asisten residen dan bagian dari sebuah keresidenan. Sementara, afdeling dapat lagi terbagi ke beberapa onderafdeeling yang dipimpin controleur maka sejak itu lahir Padang Pariaman yang terhitung 191 tahun.

Yohanes Wempi pada saat dirumuskan hari jadi Kabupaten Padang Pariaman masuk dalam tim pembahasan panitia khusus DPRD. Selaku anggota dewan hasil pemilihan dapil 3 Padang Pariaman (2×11 Enam lingkung lama, Nan Sabaris, dan Ulakan) terlibat aktif dalam perumusan penetapan dan memahami betul mengenai hari jadi HUT Padang Pariaman ini.

Dengan umur yang sudah panjang tentu kondisinya harus matang dan harus sempurna, maka ini beban berat yang dihadapi, diantaranya Padang Pariaman perlu kembali meninjau ulang Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang hari ini telah terganggu oleh Proyek Strategis Nasional (PSN).

Jika PSN ini tidak disingkronnisasikan dengan RTRW maka bencana akan silih berganti terutama didaerah yang dilalui jalan tol seperti kecamatan Batang Anai, Kecamatan Lubuk Alung, Kecamatan Sintoga, Kecamatan Enam Lingkungan, Kecamatan Ulakan, Kecamatan Nan Sabaris dan kecamatan didapil 1 dan 2 daerah pemilihan Padang Pariaman.

On Trend

Terpopuler