Oleh: Labai Korok
MMNEWS | Mimbar-MinangNews.com
SUMATERA BARAT — Gagasan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pertanian dan peternakan patut mendapat dukungan. Jika diwujudkan secara serius dan dikelola secara profesional, langkah ini berpotensi menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
Selama ini, potensi pertanian dan peternakan Sumatera Barat sangat besar. Berbagai komoditas unggulan seperti kakao atau cokelat, kopi, kelapa, pinang, pisang, padi, dan jagung tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Namun, potensi tersebut perlu didukung sistem usaha yang mampu menghubungkan petani dengan pasar, industri pengolahan, serta jaringan distribusi yang berkelanjutan.
Persoalannya bukan semata-mata bagaimana meningkatkan produksi, melainkan bagaimana memastikan hasil produksi petani memiliki nilai tambah dan memberikan keuntungan yang lebih layak bagi masyarakat.
Di sinilah BUMD pertanian dan peternakan dapat mengambil peran strategis.
Gagasan yang Perlu Segera Diwujudkan
Berdasarkan diskusi penulis dengan Bupati Padang Pariaman, tim ahli pemerintah daerah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, gagasan pembentukan BUMD dengan unit usaha aneka komoditas pertanian dan peternakan telah memasuki tahap penyusunan naskah akademik.
Perkembangan tersebut patut diapresiasi. Namun, masyarakat tentu berharap gagasan ini tidak berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan berlanjut hingga pembentukan kelembagaan, penyusunan model bisnis, dan pelaksanaan usaha yang benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
BUMD yang dirancang dengan baik dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah. Tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga menjalankan fungsi strategis untuk memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya tawar petani dan peternak.
Karena itu, perencanaan BUMD perlu dilakukan secara matang, transparan, dan berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan.
Belajar dari Daerah Lain
Sumatera Barat dapat mempelajari pengalaman sejumlah daerah yang telah mengembangkan badan usaha milik daerah di sektor pangan dan pertanian.
Jawa Barat memiliki BUMD yang bergerak dalam pengembangan agro dan pertanian. Di Bojonegoro, terdapat BUMD Bojonegoro Pangan Mandiri yang berkaitan dengan pengelolaan produk pangan unggulan daerah, termasuk beras. Sementara itu, Perumda Dharma Jaya di DKI Jakarta berperan dalam penyediaan pangan, khususnya protein hewani, dan pengelolaan rantai pasok.
Masing-masing daerah mempunyai karakteristik, tantangan, dan model bisnis yang berbeda. Karena itu, Sumatera Barat tidak harus meniru seluruh pola yang sudah ada. Yang lebih penting adalah mengambil pelajaran dari tata kelola, strategi pemasaran, penguatan kemitraan, dan keberlanjutan usaha yang dapat disesuaikan dengan potensi lokal.
BUMD pertanian Sumatera Barat harus dibangun berdasarkan kekuatan komoditas daerah, kesiapan petani, kebutuhan pasar, serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan.
Hilirisasi: Kunci Meningkatkan Nilai Tambah
Salah satu peluang terbesar BUMD pertanian adalah mempercepat hilirisasi komoditas lokal.
Kakao, misalnya, tidak harus berhenti sebagai biji kakao mentah. Dengan dukungan teknologi, standar mutu, kemitraan industri, dan strategi pemasaran yang tepat, komoditas tersebut dapat dikembangkan menjadi produk olahan cokelat yang memiliki nilai jual lebih tinggi.
Begitu pula kopi yang dapat dikembangkan melalui pengolahan pascapanen, penyangraian, pengemasan, hingga pemasaran dengan merek daerah. Kelapa juga memiliki peluang usaha yang luas, mulai dari produk pangan hingga berbagai produk turunannya.
Komoditas lain seperti pinang, pisang, padi, jagung, serta hasil peternakan juga dapat dikembangkan sesuai dengan potensi dan kelayakan bisnis masing-masing daerah.
Namun, hilirisasi tidak cukup hanya dengan mendirikan pabrik atau membeli mesin pengolahan. Diperlukan kepastian pasokan bahan baku, pengendalian mutu, sumber daya manusia yang kompeten, akses pembiayaan, jaringan distribusi, dan pasar yang jelas.
BUMD harus mampu menjawab seluruh mata rantai tersebut agar tidak sekadar menjadi perusahaan yang menghabiskan anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi.
Menjadi Penampung Hasil Panen dan Menjaga Kestabilan Harga
Salah satu persoalan yang kerap dihadapi petani adalah keterbatasan akses pasar dan lemahnya posisi tawar ketika menjual hasil panen.
Pada saat panen melimpah, harga sejumlah komoditas dapat mengalami tekanan. Sebaliknya, ketika pasokan berkurang, harga di tingkat konsumen bisa meningkat. Kondisi seperti ini menunjukkan pentingnya sistem distribusi, penyimpanan, pengolahan, dan pemasaran yang lebih terorganisasi.
BUMD dapat berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi petani melalui mekanisme yang transparan dan berdasarkan perhitungan bisnis yang sehat. Dengan demikian, petani memiliki alternatif pasar dan kesempatan memperoleh harga yang lebih adil.
Meski demikian, fungsi penyerapan hasil panen harus didukung modal kerja, fasilitas penyimpanan, perencanaan permintaan, serta jaringan pembeli. Tanpa kesiapan tersebut, BUMD akan kesulitan menjalankan peran sebagai penyangga pasar.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu memastikan agar kebijakan stabilisasi harga tetap memperhatikan keberlanjutan keuangan perusahaan dan tidak menimbulkan beban yang tidak terukur bagi anggaran daerah.
Bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih
Gagasan pembentukan BUMD pertanian akan semakin kuat apabila dikolaborasikan dengan koperasi desa, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tengah didorong pemerintah pusat.
BUMD dapat berperan sebagai penggerak usaha pada tingkat regional, termasuk pengolahan, standardisasi produk, akses pasar, dan distribusi. Sementara itu, koperasi desa dapat menjadi mitra dalam menghimpun hasil produksi, menyediakan kebutuhan usaha petani, serta mengorganisasi kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Pembagian peran tersebut perlu dirancang secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih usaha. Kemitraan harus dibangun berdasarkan prinsip saling menguntungkan, transparansi harga, kepastian pembayaran, dan pembagian manfaat yang adil.
Jika berjalan baik, sinergi ini dapat memperpendek rantai perdagangan yang tidak efisien sekaligus memperkuat posisi petani dalam sistem ekonomi daerah.
Jangan Lupakan Tata Kelola dan Profesionalisme
BUMD pertanian memiliki tujuan mulia, tetapi niat baik saja tidak cukup untuk menjamin keberhasilan.
Pengalaman dalam pengelolaan badan usaha menunjukkan bahwa profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas merupakan faktor penting yang harus dijaga sejak awal. Karena itu, proses pembentukan BUMD perlu disertai kajian kelayakan bisnis yang objektif, pemetaan komoditas unggulan, perhitungan kebutuhan modal, serta proyeksi pendapatan dan risiko usaha.
Pemilihan direksi dan pengelola juga harus mengutamakan kompetensi, integritas, serta pengalaman yang relevan. Kinerja perusahaan harus dapat diukur melalui indikator yang jelas, baik dari sisi keuntungan, kontribusi terhadap PAD, jumlah petani yang menjadi mitra, peningkatan nilai tambah produk, maupun dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
BUMD tidak boleh menjadi sekadar tempat menampung kepentingan birokrasi atau proyek yang tidak memiliki prospek pasar. Perusahaan harus tumbuh berdasarkan kebutuhan riil, dikelola secara profesional, dan diawasi secara konsisten.
Saatnya Sumatera Barat Berani Melangkah
Menurut penulis, gagasan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, untuk mendorong pembentukan BUMD dengan unit usaha pertanian dan peternakan merupakan langkah yang layak diperjuangkan.
Inisiatif tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Sumatera Barat untuk membangun sistem ekonomi pertanian yang lebih terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, pemasaran, hingga distribusi. Padang Pariaman berpeluang menjadi salah satu daerah yang memelopori pengembangan model usaha tersebut, sepanjang didukung kajian yang kuat dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat juga perlu mengkaji peluang serupa sesuai dengan karakteristik komoditas dan kemampuan daerah masing-masing. Bahkan, kerja sama lintas daerah dapat dipertimbangkan agar pengadaan bahan baku, pengolahan, dan pemasaran memiliki skala usaha yang lebih efisien.
Pada akhirnya, keberhasilan BUMD pertanian tidak cukup diukur dari berdirinya kantor, lengkapnya struktur organisasi, atau besarnya modal yang digelontorkan. Ukuran terpenting adalah sejauh mana petani mendapatkan harga yang lebih layak, produk lokal memiliki nilai tambah, lapangan kerja tumbuh, dan perekonomian daerah semakin kuat.
Mari dukung gagasan BUMD pertanian dan peternakan di Sumatera Barat. Semoga inisiatif yang digagas Bupati Padang Pariaman ini segera terwujud melalui perencanaan matang, pengelolaan profesional, dan keberpihakan nyata kepada petani.
Sebab, ketika petani semakin sejahtera, ketahanan pangan semakin kuat, dan produk lokal mampu bersaing di pasar, maka pembangunan ekonomi daerah akan memiliki fondasi yang lebih kokoh.
MMNEWS — Aktual, Tajam, Terpercaya
mimbar-minangnews.com







