Oleh: Labai Korok
MMNEWS — Sumatera Barat memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan terlantar. Lahan-lahan yang selama ini dibiarkan kosong sudah saatnya digerakkan menjadi kawasan pertanian produktif dengan melibatkan pemerintah, nagari, pemilik tanah ulayat, kelompok tani, dan generasi muda.
Semangat tersebut semakin relevan setelah Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pidatonya di Gedung DPR/MPR RI pada Jumat (14/8/2026), mengangkat kisah seorang perempuan bernama Susana dari Kabupaten Bogor. Kisah pekerja yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pengolahan hasil pertanian tersebut memberikan pesan bahwa sektor pertanian dan rantai ekonominya dapat menjadi sumber pendapatan keluarga.
Pesan Presiden tersebut seharusnya diterjemahkan menjadi gerakan konkret di daerah. Pemerintah bersama seluruh jajarannya perlu mendorong daerah-daerah yang memiliki tanah subur menjadi sentra produksi pangan. Sumatera Barat dengan karakter agraris dan sistem nagarinya mempunyai modal besar untuk mengambil peran tersebut.
Lahan Terlantar Jangan Dibiarkan
Dari berbagai informasi yang penulis peroleh, luas lahan tidur, terlantar, atau lahan kosong yang tidak diolah di Sumatera Barat diperkirakan mencapai sekitar 200.000 hektare.
Angka tersebut merupakan potensi ekonomi yang sangat besar apabila dapat diverifikasi, dipetakan, dan kemudian dimanfaatkan secara terencana tanpa mengabaikan status kepemilikan, hak ulayat, serta keberlanjutan lingkungan.
Bayangkan apabila sebagian besar lahan tersebut dapat ditanami jagung. Dengan asumsi produktivitas rata-rata sekitar 6–8 ton per hektare, lahan seluas 200.000 hektare secara matematis berpotensi menghasilkan sekitar 1,2 juta hingga 1,6 juta ton jagung pipilan kering dalam satu siklus panen.
Tentu angka tersebut merupakan ilustrasi potensi. Realisasi produksi akan sangat bergantung pada kesesuaian lahan, varietas, teknologi budidaya, cuaca, ketersediaan sarana produksi, dan produktivitas aktual di lapangan.
Namun setidaknya hitungan itu menggambarkan betapa besarnya nilai ekonomi yang selama ini berpotensi tersimpan di balik lahan-lahan yang belum produktif.
Dari Tanah Pusako Tinggi, Gerakan Itu Dimulai
Gagasan memanfaatkan lahan terlantar bukan sekadar wacana bagi penulis. Upaya tersebut mulai dilakukan pada tanah pusako tinggi yang selama bertahun-tahun tidak tergarap.
Ada lebih kurang 50 hektare tanah pusako tinggi yang sebelumnya tidak terolah untuk kegiatan pertanian. Kondisinya semakin membutuhkan perhatian setelah adanya pembangunan Jalan Tol Padang–Sicincin.
Bersama angku datuk selaku pemilik pusako tinggi, muncul kesepakatan dan semangat untuk menghidupkan kembali tanah yang sebelumnya dipenuhi semak belukar.
Lahan yang puluhan tahun tidak produktif itu mulai dibuka dan diarahkan menjadi lahan jagung serta tanaman buah-buahan.
Menariknya, langkah tersebut mulai menimbulkan efek positif. Angku datuk dan para kemenakan di sekitar lokasi yang juga mempunyai tanah pusako tinggi dengan kondisi serupa mulai tertarik untuk ikut mengolah tanah mereka.
Di sinilah gerakan pemanfaatan lahan terlantar sebenarnya bisa berkembang. Satu lahan dibuka, kemudian menginspirasi pemilik lahan lainnya. Dari satu keluarga berkembang menjadi satu kaum, kemudian satu nagari, dan apabila dilakukan secara masif dapat menjadi gerakan Sumatera Barat.
Saatnya Nagari Menjadi Basis Ketahanan Pangan
Menurut penulis, pemanfaatan lahan terlantar perlu dikembangkan menjadi sebuah gerakan bersama. Nagari dapat menjadi salah satu basis utamanya.
Pemerintah daerah bersama pemerintah nagari dapat melakukan pendataan lahan yang benar-benar berpotensi dikembangkan untuk pertanian. Setelah itu, program dapat diperkuat melalui penyediaan bibit, pupuk, pendampingan penyuluh, alat dan mesin pertanian, akses permodalan hingga kepastian pemasaran hasil panen.
Gerakan ini tidak harus terbatas pada jagung. Komoditas dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah, mulai dari padi, jagung, hortikultura, tanaman buah hingga komoditas perkebunan yang memiliki nilai ekonomi.
Yang terpenting, lahan produktif jangan dibiarkan menjadi semak belukar apabila secara hukum, sosial, dan ekologis memungkinkan untuk dikelola.
NTP Sumbar Menguat, Momentum Harus Dijaga
Optimisme terhadap sektor pertanian juga terlihat dari perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat.
NTP Provinsi Sumatera Barat pada Juli 2026 tercatat sebesar 132,52, meningkat 0,68 persen dibandingkan Juni 2026 yang berada pada angka 131,62. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, menjelaskan peningkatan NTP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,24 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun 0,44 persen.
“Perbaikan daya beli petani Sumatera Barat pada Juli 2026 terjadi karena harga komoditas yang dijual petani naik, sementara beban pengeluaran konsumsi rumah tangga di perdesaan menurun,” kata Hasanudin dalam rilis resmi BPS Sumbar di Padang, Senin (3/8/2026).
Tren positif tersebut perlu dijaga dengan memperkuat sektor produksi. Jangan sampai pertanian hanya dipandang sebagai sektor tradisional. Pertanian harus ditempatkan sebagai kekuatan ekonomi nagari yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memperkuat kemandirian pangan.
Dari Lahan Tidur Menuju Lumbung Pangan
Sumatera Barat memiliki tanah yang subur, masyarakat dengan tradisi bertani yang kuat, serta struktur sosial nagari yang dapat menjadi kekuatan besar dalam pembangunan pertanian.
Karena itu, sudah saatnya lahir Gerakan Memanfaatkan Lahan Terlantar secara terencana dan berkelanjutan.
Lahan yang selama ini tidur harus dibangunkan. Tanah yang selama ini dipenuhi semak dapat diubah menjadi sumber pangan dan pendapatan. Generasi muda juga perlu diajak kembali melihat pertanian sebagai sektor usaha yang menjanjikan dengan dukungan teknologi dan akses pasar.
Apabila gerakan ini dilaksanakan secara serius, bukan mustahil Sumatera Barat semakin kuat sebagai salah satu lumbung pangan sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari nagari.
Tanah nagari adalah warisan. Jika dikelola, ia menjadi sumber kehidupan. Jika dibiarkan, ia hanya menjadi cerita.
Mari bergerak bersama, manfaatkan lahan terlantar untuk pangan, pekerjaan, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Penulis: Labai Korok
AKUMALU.COM — Akurat • Terpercaya • Untuk Semua







