Pengawasan Bandara dan Perbatasan Diperketat, Sekolah hingga Nagari Diminta Jadi Benteng Pencegahan
PADANG, MMNEWS — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan perang terhadap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan pelaku dan pemusnahan barang bukti. Pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari pintu masuk Sumbar, lingkungan pendidikan, hingga nagari.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).
Menurut Mahyeldi, ancaman narkotika membutuhkan gerakan bersama. Aparat penegak hukum tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah, sekolah, pemerintah nagari, tokoh adat, pemuda, hingga masyarakat harus berada dalam satu barisan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba.
Nagari Jadi Benteng Pencegahan
Mahyeldi menilai nagari memiliki posisi strategis dalam melakukan deteksi dan pencegahan sejak dini. Keterlibatan ninik mamak, Kerapatan Adat Nagari (KAN), pemuda, serta unsur masyarakat perlu semakin diperkuat.
“Kita harapkan nagari-nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pemuda bisa menjadi yang terdepan dalam melakukan pencegahan. Agar peredaran narkoba dapat kita minimalisir,” ujar Mahyeldi.
Gerakan pencegahan berbasis masyarakat tersebut diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih kuat dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sekolah Diperkuat Lindungi Generasi Muda
Selain nagari, Mahyeldi memberikan perhatian khusus terhadap lingkungan pendidikan. Pemprov Sumbar akan memaksimalkan peran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan untuk memperkuat edukasi serta pencegahan narkoba di kalangan pelajar.
“Nanti insyaAllah melalui Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, ini akan kita maksimalkan lagi ke depan. Semua akan maksimal, jika kolaborasi dan sinergitas lintas sektor terjaga,” ucapnya.
Mahyeldi menekankan, generasi muda harus mendapatkan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkotika agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredarannya.
Awasi Ketat Pintu Masuk Sumbar
Tidak hanya memperkuat pencegahan di tengah masyarakat, Mahyeldi juga meminta seluruh pintu masuk Sumatera Barat mendapat pengawasan lebih ketat, baik melalui bandara, jalur perbatasan antardaerah maupun jalur transportasi lainnya.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mengambil peran aktif dan membangun koordinasi yang kuat bersama kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur terkait lainnya.
“Dengan kesiapsiagaan kepolisian, BNN dan seluruh pihak, mudah-mudahan akan semakin berkurang peredaran narkoba di Sumbar,” harap Mahyeldi.
43 Kasus Terungkap, 51 Tersangka Diamankan
Besarnya ancaman narkotika di Sumbar tergambar dari hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebutkan, sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, kepolisian berhasil mengungkap 43 kasus narkotika dengan 51 tersangka.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.813,48 gram sabu, 152.288,53 gram ganja, serta ratusan butir ekstasi.
Sementara itu, barang bukti yang telah memperoleh penetapan untuk dimusnahkan mencapai sekitar 1,46 kilogram sabu, 124,72 kilogram ganja, 201 butir ekstasi, serta 36,23 gram ekstasi.
Sebagian besar pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh jajaran kepolisian.
Mahyeldi berharap sinergi antara aparat keamanan, pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat. Sebab, pemberantasan narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dan masa depan Sumatera Barat.
(adpsb/cen/MMNEWS)







