Today

Mahyeldi: Pascabencana, Tata Lingkungan Sumbar Harus Berpijak pada Batas Ekologis

Gubernur Dorong Daya Dukung dan Daya Tampung Jadi Dasar Tata Ruang hingga Keputusan Pembangunan

PADANG, MMNEWS — Rentetan bencana hidrometeorologis yang melanda Sumatera Barat harus menjadi titik balik dalam menentukan arah pembangunan daerah. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pembangunan ke depan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus berpijak pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Tata Lingkungan Tahun 2026 di Universitas Andalas, Padang, Kamis (20/8/2026).

Rakornis mengangkat tema “Tata Lingkungan Berbasis Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Pascabencana Hidrometeorologis.”

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono; Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Sigit Reliantoro; jajaran Kementerian Lingkungan Hidup; Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi; kepala dinas lingkungan hidup dan Bappeda provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat, akademisi, hingga mahasiswa.

Bencana Harus Menjadi Pelajaran Pembangunan

Mahyeldi menegaskan, persoalan tata lingkungan bukan sekadar urusan teknis atau administratif. Bencana yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi besar agar pembangunan Sumatera Barat berlangsung lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.

“Bencana telah memberikan pelajaran yang sangat mahal kepada kita. Karena itu, kita tidak boleh hanya bertanya berapa besar kerusakan akibat bencana, tetapi juga harus bertanya apa yang harus kita pelajari dari bencana tersebut,” ujar Mahyeldi.

Berbagai bencana, mulai dari gempa bumi, banjir hingga longsor, telah memberikan dampak besar bagi masyarakat Sumatera Barat. Bencana hidrometeorologis sebelumnya tercatat berdampak terhadap lebih dari 296 ribu jiwa, menyebabkan 264 orang meninggal dunia, dan membuat lebih dari 10 ribu warga mengungsi.

Nilai kerugian dan kerusakan ditaksir mencapai Rp33,3 triliun, sedangkan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi diusulkan sebesar Rp21,4 triliun.

Menurut Mahyeldi, ancaman alam memang tidak seluruhnya dapat dikendalikan. Namun, risiko dan dampaknya dapat ditekan melalui penataan ruang yang tepat, perlindungan ekosistem, pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), serta keputusan pembangunan yang memperhitungkan kemampuan lingkungan.

Karena itu, pemulihan pascabencana harus mengedepankan prinsip Build Back Better — membangun kembali dengan lebih baik dan lebih tangguh, bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana.

D3TLH Jangan Hanya Jadi Dokumen

Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, Pemprov Sumbar telah melakukan evaluasi terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RP2LH, KLHS RTRW Provinsi, serta RTRW Provinsi Sumatera Barat.

Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan tata ruang semakin selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Arah kebijakan itu juga masuk dalam target RPJMD Sumbar 2025–2029, antara lain melalui peningkatan kualitas lingkungan hidup, penurunan emisi gas rumah kaca, penguatan pelayanan air minum dan persampahan, serta peningkatan ketangguhan daerah terhadap bencana.

Mahyeldi menegaskan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.

Pemprov Sumbar telah menetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 660-314-2025 tentang Penetapan D3TLH Provinsi Sumatera Barat. Dokumen tersebut harus menjadi pijakan dalam penyusunan RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, RPPLH hingga KLHS.

“Alurnya harus jelas: daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perencanaan, tata ruang, pemanfaatan ruang, hingga keputusan pembangunan. Inilah yang kami maksud dengan membangun dalam batas ekologis,” tegas Mahyeldi.

Sampah Jadi Perhatian Serius

Persoalan persampahan juga mendapat perhatian khusus. Mahyeldi menyampaikan Pemprov Sumbar telah mengambil kebijakan agar seluruh OPD provinsi dan sekolah di bawah kewenangan pemerintah provinsi tidak lagi membuang sampah ke luar lingkungan masing-masing, tetapi menyelesaikan pengelolaannya sejak dari sumber.

Kantor-kantor pemerintah provinsi juga didorong membangun budaya peduli lingkungan melalui kegiatan kurve setiap pagi sebelum pegawai memulai aktivitas.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Pemerintah, menurut Diaz, tengah mendorong berbagai solusi, termasuk waste-to-energy (WTE) dan Refuse Derived Fuel (RDF). Untuk daerah dengan timbulan sampah di bawah 1.000 ton per hari, RDF dapat menjadi alternatif dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar bagi industri semen.

Pemilahan sejak dari sumber juga menjadi kunci karena teknologi pengolahan di hilir tidak akan bekerja optimal apabila sampah masih bercampur.

Diaz turut menekankan pentingnya menghentikan praktik open dumping, memperkuat tanggung jawab produsen melalui Extended Producer Responsibility (EPR), serta meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah dalam penilaian PROPER dan Adipura.

Sumbar Satu Kesatuan Ekologis

Mahyeldi mengingatkan Sumatera Barat harus dipandang sebagai satu kesatuan ekologis. Persoalan lingkungan tidak mengenal batas administrasi pemerintahan sehingga pengelolaan kawasan hulu, tengah, dan hilir harus dilakukan secara terpadu.

Hutan, DAS, mangrove, gambut, dan kawasan lindung, menurutnya, bukanlah penghambat pembangunan. Sebaliknya, kawasan tersebut merupakan infrastruktur alam yang menopang keselamatan masyarakat sekaligus keberlanjutan pembangunan.

“Jangan hanya membangun kembali apa yang hilang, tetapi bangun kembali dengan mengurangi risiko. Jangan hanya menghasilkan dokumen, pastikan pengetahuan menjadi keputusan dan keputusan menjadi tindakan,” katanya.

Gubernur juga menekankan pembangunan berkelanjutan membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat, hingga generasi muda.

Prinsip satu data, satu peta, dan satu basis pengetahuan lingkungan perlu diperkuat agar kebijakan pembangunan dibuat berdasarkan informasi dan kajian yang sama.

Khusus kepada kalangan perguruan tinggi, Mahyeldi mengajak akademisi dan mahasiswa mengambil peran lebih besar dalam merancang masa depan lingkungan Sumatera Barat. Kampus, katanya, tidak cukup hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga harus menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan lingkungan dan kebencanaan.

“Kita tidak ingin memilih antara pembangunan dan lingkungan. Kita ingin pembangunan yang tumbuh karena lingkungan dijaga, dan lingkungan yang terjaga karena pembangunan dilakukan dengan benar,” pungkas Mahyeldi.

(rmz/MMNEWS)