PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut positif gagasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah menguji coba kebijakan penempatan aparatur sipil negara (ASN) lebih dekat dengan domisilinya. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance), sehingga berdampak pada meningkatnya motivasi, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Mahyeldi mengungkapkan bahwa pendekatan serupa telah lama diterapkan dalam proses penempatan maupun mutasi ASN, baik saat menjabat sebagai Wali Kota Padang maupun sebagai Gubernur Sumbar. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, serta kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik gagasan tersebut. Kami bahkan sudah menerapkan konsep itu sejak lama, baik saat menjadi Wali Kota Padang maupun ketika menjadi Gubernur Sumbar saat ini,” ujar Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7/2026).
Mahyeldi menilai ASN yang bertugas lebih dekat dengan keluarga umumnya memiliki kondisi psikologis yang lebih baik. Hal itu dinilai dapat meningkatkan fokus, semangat kerja, dan produktivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kedekatan domisili tidak boleh mengurangi profesionalisme ASN. Penempatan pegawai harus tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta pemerataan sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah.
“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. Penempatan ASN harus mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pegawai dengan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Mahyeldi berharap uji coba yang dilakukan BKN dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan manajemen ASN secara nasional. Menurutnya, apabila diterapkan secara tepat dengan tetap mengedepankan merit system dan kualitas pelayanan publik, kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang menyatakan bahwa penempatan ASN lebih dekat dengan domisili dapat diterapkan selama tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, ASN pada prinsipnya harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi, sementara kewenangan pengaturan penempatan tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada masing-masing instansi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa program bertajuk “Mendekatkan pada Domisili dan Mendekatkan pada Keluarga” masih berada pada tahap uji coba internal di lingkungan BKN.
Program tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa keseimbangan kehidupan keluarga dan pekerjaan mampu meningkatkan kinerja pegawai sekaligus mengurangi beban ekonomi akibat biaya transportasi maupun penginapan bagi ASN yang selama ini bertugas jauh dari keluarga.
“Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini bagi ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal berjauhan dengan keluarga,” ujar Zudan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun birokrasi yang lebih adaptif, humanis, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
(adpsb/bud | MMNEWS)







