PADANG, MMNEWS – Di tengah proyeksi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar justru mengambil langkah berani dengan menggenjot anggaran pembangunan infrastruktur. Dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, belanja modal diusulkan melonjak menjadi Rp952,06 miliar.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/7/2026). Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra, menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap capaian realisasi anggaran semester pertama 2026 yang masih memerlukan percepatan.
“Perubahan APBD ini diperlukan agar penggunaan anggaran menjadi lebih efektif, produktif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iqra.
Meski PAD diproyeksikan turun dari Rp3,51 triliun menjadi Rp2,86 triliun atau berkurang sekitar 18,42 persen, pemerintah daerah tetap menjaga optimisme. Penurunan tersebut diimbangi dengan meningkatnya dana transfer dari pemerintah pusat yang naik dari Rp2,75 triliun menjadi Rp3,29 triliun, atau bertambah sekitar Rp540,23 miliar.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menjelaskan bahwa tambahan dana transfer menjadi fondasi penting untuk memastikan berbagai program strategis tetap berjalan sesuai target.
“Tambahan dana transfer ini menjadi kekuatan baru bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan berbagai program prioritas pembangunan meskipun target PAD mengalami penyesuaian,” katanya.
Perubahan paling signifikan terjadi pada sektor belanja modal. Anggaran infrastruktur meningkat lebih dari 102 persen, dari sekitar Rp471,12 miliar menjadi Rp952,06 miliar. Kenaikan ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai daerah di Sumatera Barat.
Selain itu, belanja tidak terduga juga dinaikkan dari Rp25 miliar menjadi Rp49,28 miliar guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat dan potensi bencana. Sementara belanja transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota meningkat menjadi sekitar Rp1,17 triliun, termasuk alokasi bagi hasil pajak dan bantuan keuangan daerah.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama seluruh fraksi DPRD Sumbar sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan, mempercepat penyerapan anggaran, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan fiskal.
(MMNEWS | Redaksi)







