Today

Komisi IV DPRD Sumbar Perkuat Ranperda Lingkungan Hidup, Libatkan Akademisi hingga Masyarakat Sipil

PADANG, MMNEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).

FGD tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, akademisi, insan media, serta organisasi masyarakat sipil.

Melalui forum ini, berbagai saran, pandangan, dan rekomendasi dari lintas sektor dihimpun sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik maupun Draf Ranperda. Langkah ini dilakukan untuk melahirkan regulasi yang komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam mendukung upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan gagasan dan masukan. Dengan melibatkan berbagai unsur, regulasi yang disusun diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks.

Selain memperkuat aspek hukum, Ranperda ini diharapkan menjadi landasan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Melalui pembahasan yang partisipatif dan komprehensif, Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi kesejahteraan generasi saat ini maupun generasi mendatang.

(MMNEWS)