PADANG | MMNEWS — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berkomitmen untuk terus mendorong penguatan anggaran bagi lembaga adat di Sumatera Barat, termasuk organisasi Bundo Kanduang, secara berkelanjutan setiap tahun.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat tantangan dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) ke depan semakin berat, terutama di tengah maraknya peredaran narkotika, berbagai penyimpangan sosial, serta dampak negatif perkembangan teknologi.
Komitmen itu disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II yang diikuti ratusan peserta di salah satu hotel di Kota Padang, Sabtu (17/5/2026).
“Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian (skill),” ujar Muhidi.
Ia menegaskan, masyarakat Sumatera Barat mendambakan lahirnya generasi masa depan yang berkualitas dan berdaya saing. Karena itu, DPRD Sumbar siap menggandeng Bundo Kanduang untuk bersama-sama mewujudkan target tersebut.
“Sekarang musuh bersama kita adalah narkoba, perilaku menyimpang, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil dalam mewujudkan generasi yang unggul dan berdaya saing,” tegasnya.
Muhidi juga meminta para pengurus dan anggota Bundo Kanduang agar tidak patah semangat menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk tetap optimistis dalam melahirkan SDM unggul di Ranah Minang.
Selain itu, Muhidi menegaskan DPRD Sumbar terbuka untuk membahas kebutuhan regulasi yang dapat memperkuat posisi serta peran strategis Bundo Kanduang di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan organisasi Bundo Kanduang menyampaikan aspirasi terkait perlunya payung hukum resmi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur peran organisasi tersebut.
Menurut mereka, tanpa legalitas yang kuat, kontribusi Bundo Kanduang belum dapat berjalan optimal dan masih terbatas pada lingkup keluarga masing-masing.
Melalui dukungan pemerintah daerah dan DPRD Sumbar, Bundo Kanduang berharap regulasi tersebut dapat segera dibahas agar peran organisasi semakin luas, termasuk masuk ke lingkungan pendidikan melalui program pembinaan karakter di sekolah serta penyuluhan pranikah bagi calon pengantin.
Langkah itu dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya angka perceraian di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, tren perceraian saat ini bahkan didominasi oleh gugatan dari pihak perempuan.
Dengan adanya dukungan regulasi dan penguatan kelembagaan, Bundo Kanduang diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam membangun ketahanan keluarga dan mencetak generasi berkualitas di Sumatera Barat. (*)







