Tanah Datar | mimbar-minangnews.com — Suasana duka menyelimuti Kabupaten Tanah Datar atas wafatnya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ali Asmar, S.Pd., MT, di usia 58 tahun. Kepergian sosok aparatur yang dikenal berdedikasi tinggi ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, MM, didampingi Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, secara langsung menyampaikan belasungkawa saat melayat ke rumah duka di Komplek Perumahan Rizano Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, Rabu (29/4/2026).
Dalam suasana haru, Bupati mengenang almarhum sebagai pribadi yang rajin, jujur, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara. Selama lebih kurang 34 tahun pengabdian, almarhum dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pelayanan publik di Tanah Datar.
“Almarhum adalah sosok pegawai yang berdedikasi tinggi dan memiliki integritas. Pengabdiannya menjadi teladan bagi kita semua,” ujar Bupati.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas seluruh pengabdian almarhum selama bertugas. Ia turut mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta segala amal ibadahnya diterima.
Tak hanya itu, Bupati juga memohonkan maaf atas segala kekhilafan almarhum semasa hidupnya, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi menyampaikan bahwa kepergian almarhum merupakan ketentuan Allah SWT yang harus diterima dengan ikhlas. Ia mengajak seluruh pelayat untuk bersama-sama mendoakan agar almarhum husnul khatimah dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.
Prosesi pelepasan almarhum berlangsung khidmat, diiringi ratusan pelayat yang turut mengantarkan ke peristirahatan terakhir. Duka yang mendalam terasa, namun juga diiringi penghormatan atas dedikasi panjang yang telah ditorehkan almarhum bagi daerah.
Kepergian Ali Asmar bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi Tanah Datar yang kehilangan salah satu putra terbaiknya. (*)






