Tanah Datar | mimbar-minangnews.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar didorong bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat dalam exit meeting yang digelar di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Kamis (30/4).
Pertemuan yang menjadi penutup rangkaian audit tersebut mengungkap sejumlah temuan awal serta rekomendasi strategis sebelum laporan final diterbitkan pada 25 Mei 2026 mendatang.
Ketua Tim BPK Perwakilan Sumbar, Welliya Elfajri, menegaskan bahwa pemeriksaan terinci telah dilakukan sejak 30 Maret 2026, mencakup evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025. Audit tidak hanya menyasar proses pengadaan, tetapi juga menguji kepatuhan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah melalui uji petik di berbagai OPD.
“Seluruh perangkat daerah yang telah diperiksa diharapkan segera melengkapi dan menindaklanjuti temuan agar proses audit dapat dituntaskan tepat waktu,” ujarnya.
Dalam prosesnya, tim auditor bahkan memanfaatkan hari libur demi memastikan pemeriksaan berjalan maksimal dan sesuai target.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra langsung mengambil sikap tegas. Ia meminta seluruh OPD bergerak cepat di bawah koordinasi Inspektorat untuk menyelesaikan setiap temuan yang ada.
“Saya minta tidak ada yang menunda. Semua temuan harus segera diselesaikan. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari komitmen kita menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Eka Putra juga menaruh harapan besar agar Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang baik dan profesional.
Menurutnya, audit tahunan BPK bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Masukan dari BPK adalah cermin bagi kita untuk terus berbenah. Ini momentum memperkuat kepercayaan publik,” tutupnya. (*)






