Today

WFH ASN Sumbar Resmi Dimulai, BPKAD Terapkan Pola Kerja Fleksibel Berbasis Digital

PADANG, Mimbar-minangnews.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat resmi melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) pada hari pertama, yang diawali dengan apel secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan wirid rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat.

Penerapan pola kerja ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 06 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kebijakan ini bertujuan mendorong sistem kerja yang lebih efektif, efisien, dan adaptif di era digital.

Dalam implementasinya, sistem kerja ASN dilakukan melalui kombinasi fleksibilitas lokasi. Untuk tugas kedinasan di kantor (Work From Office/WFO) dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis. Sementara itu, tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/WFH) dijalankan setiap hari Jumat.

Optimalisasi pelaksanaan tugas juga didukung dengan pemanfaatan teknologi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). ASN di lingkungan Pemprov Sumbar diarahkan untuk menggunakan berbagai platform digital seperti e-office, tanda tangan elektronik, absensi elektronik, SIMPEG, serta layanan pendukung lainnya guna memastikan kinerja tetap berjalan maksimal.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap transformasi budaya kerja ini dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga kontinuitas pelayanan publik agar tetap berjalan optimal tanpa gangguan serta tidak menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.