Today

Kunjungi Koto Lalang, Evi Yandri Terima Sejumlah Aspirasi Masyarakat

Padang, Mimbar-MinangNews.com — Untuk pertama kalinya, masyarakat Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang menerima kunjungan wakil rakyat tingkat provinsi. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang digelar di Kantor Lurah Koto Lalang, Senin (2/2).

Aspirasi yang disampaikan warga beragam, mulai dari pembangunan infrastruktur, pertanian, peternakan, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), pengembangan UMKM, pengelolaan sampah, hingga persoalan sosial kemasyarakatan.

Ketua Forum Nagari Koto Lalang, Maulana, menyebut kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi warga setempat.

“Ini pertama kalinya kami dikunjungi DPRD provinsi. Biasanya hanya DPRD Kota Padang. Kami berharap kunjungan ini bisa membawa manfaat nyata bagi masyarakat Koto Lalang,” ujarnya.

Mayoritas masyarakat Koto Lalang berprofesi sebagai petani, sementara sebagian lainnya bergerak di sektor UMKM dan perdagangan kecil. Sejumlah persoalan utama yang disampaikan antara lain:

  • Kerusakan saluran irigasi, sebagian terban akibat banjir
  • Distribusi air dari Lubuk Tangah yang belum optimal karena belum dibeton dan belum memiliki pondasi
  • Keterbatasan sarana pertanian, berdampak pada hasil panen
  • Kebutuhan pelatihan pakan ternak bagi petani yang menyambi beternak
  • Pengembangan UMKM seperti kerajinan rotan dan produksi keripik yang terkendala modal dan keterampilan

Selain itu, Karang Taruna setempat mengajukan permohonan bantuan ternak bebek sebagai bagian dari program pemberdayaan pemuda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Anggota LPS (Lembaga Pengelola Sampah) juga meminta tambahan becak motor (bentor) untuk pengangkutan sampah, karena saat ini hanya tersedia satu unit untuk lima petugas.

Aspirasi lainnya mencakup:

  • Permintaan pembangunan jalan baru
  • Keluhan kader posyandu terkait pemotongan upah
  • Permohonan pembangunan WC masjid
  • Bantuan pengadaan Al-Qur’an
  • Permintaan perbaikan kantor lurah

Menanggapi aspirasi tersebut, Evi Yandri menegaskan dirinya tidak ingin memberikan harapan palsu kepada masyarakat. Ia menjelaskan adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota, serta pentingnya mengikuti regulasi yang berlaku.

“Sebagian besar aspirasi ini memang kewenangan pemerintah kota. Namun itu bukan masalah, karena bisa diperjuangkan melalui koordinasi lintas pemerintah dan lintas kader partai,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan untuk UMKM, pertanian, dan peternakan tetap dapat direalisasikan melalui mekanisme kelompok usaha dan kelompok tani, sesuai regulasi, serta dalam bentuk bantuan peralatan, bukan dana tunai.

“Silakan lengkapi syaratnya, hubungi staf saya untuk tindak lanjut. Semua tetap bisa diperjuangkan sesuai aturan,” kata Evi sambil memperkenalkan staf pendampingnya.

Untuk permintaan bentor, Evi menyatakan bisa direalisasikan, namun juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan bank sampah dan daur ulang sebagai solusi jangka panjang.

Terkait permintaan pembangunan jalan baru, ia menegaskan bahwa proyek dapat dilaksanakan jika dokumen pembebasan lahan telah lengkap.

“Kalau pembebasan lahan sudah selesai, pemerintah provinsi siap melakukan betonisasi jalan,” tegasnya.

Sementara itu:

  • Pembangunan kantor lurah dapat diupayakan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK)
  • WC masjid dapat melalui dana hibah provinsi

Dalam kesempatan tersebut, Evi Yandri juga memberikan bantuan langsung dari dana pribadi, yakni:

  • Rp1 juta untuk kader posyandu
  • Rp2 juta untuk pengadaan Al-Qur’an
  • Rp1 juta untuk TPA/TPQ

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh stafnya dan disambut antusias oleh warga.

“Kami tidak menyangka langsung diberi bantuan,” ujar salah seorang kader posyandu.

Kegiatan reses ini turut dihadiri perwakilan sejumlah OPD Provinsi Sumbar, di antaranya Dinas PSDA, Dinas BMCKTR, Dinas Perkimtan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Perkebunan dan Tanaman Pangan Hortikultura. Hadir pula Camat Lubuk Kilangan, Lurah Koto Lalang, dan sekitar 100 orang masyarakat.

“Untuk aspirasi yang membutuhkan regulasi, lengkapi syaratnya ke staf saya. Untuk yang di luar kewenangan provinsi akan kami koordinasikan dengan pemerintah kota. Insyaallah tidak ada harapan palsu, semua sesuai kewenangan dan aturan,” tutup Evi Yandri. (*)