Today

Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sungai Sibinail Tersanjung Kuat, Hukum Seakan Bisu

MMNews, Pasaman – Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Sibinail, Nagari Lubuak Layang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, terus berjalan secara terang-terangan meski sudah sering diberitakan. Di pinggir Jalan Raya Lintas Sumatera, unit ekskavator masih terlihat beroperasi, menyulut kemarahan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan serius terkait penegakan hukum.

Menurut keterangan warga setempat, pelaku tambang ilegal tersebut tidak hanya sekadar menjalankan aktivitas merusak lingkungan, melainkan diduga memiliki jaringan kuat yang membuat mereka kebal dari tindakan hukum.

“Pak Haji dan oknum ASN yang selama ini dikenal di wilayah ini adalah dalang di balik operasi tambang ilegal tersebut. Mereka terang-terangan beroperasi di lokasi yang sangat strategis, seolah-olah merasa tidak ada yang berani menantang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menyoroti bahwa dampak dari aktivitas penambangan emas ilegal ini sangat merugikan. Air Sungai Sibinail yang dulunya jernih kini berubah keruh, mengganggu aktivitas mandi, mencuci, dan bahkan mengancam mata pencaharian para nelayan lokal.

Tambang yang terus beroperasi juga diduga menyebabkan rusaknya ekosistem sekitar, menimbulkan kekhawatiran akan efek jangka panjang terhadap lingkungan.

Meski peristiwa ini sudah berulang kali mencuat ke permukaan media, respons penegak hukum dinilai sangat lambat dan minim tindakan.

“Kasus ini sudah sering diberitakan, tetapi penegakan hukum nampak acuh tak acuh. Terlihat jelas pelaku merasa aman karena memiliki jaringan kuat di baliknya,” pungkas salah satu pengamat lingkungan setempat.

Kritik pun semakin menguat ketika diketahui bahwa aparat yang seharusnya menindaklanjuti kasus ini justru tampak enggan mengambil langkah tegas.

Keterangan dari masyarakat dan beberapa oknum dalam lingkungan pemerintahan menyebutkan adanya indikasi perlindungan internal yang membuat pelaku tambang ilegal terus beroperasi tanpa hambatan.

“Sungguh memprihatinkan melihat bagaimana pelaku yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum dapat beroperasi dengan bebas. Ini jelas mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini,” tegas seorang aktivis lingkungan.

Sementara itu, masyarakat di Nagari Lubuak Layang dan sekitarnya semakin mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan nyata. Mereka menuntut agar operasi tambang ilegal di Sungai Sibinail segera dihentikan dan pelaku, baik individu maupun jaringan yang mendukung, diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam situasi seperti ini, transparansi dan keadilan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi rangkaian berita tanpa hasil, melainkan diikuti dengan tindakan nyata yang mampu menjerat para pelaku dan memulihkan kondisi lingkungan yang semakin terdegradasi.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil. Namun, tekanan dari publik dan media terus meningkat, menuntut agar penegakan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi melindungi masa depan lingkungan dan kesejahteraan warga Kabupaten Pasaman.

Publik kini menanti kepastian dan tindakan cepat dari aparat terkait agar kasus tambang emas ilegal di Sungai Sibinail ini segera mendapatkan keadilan yang layak, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terpulihkan kembali.(*)