Today

Registrasi Ulang Bansos 2027 Kini Bisa Dilakukan Mandiri, Warga Diminta Pastikan Data Sesuai

PADANG, MMNEWS — Masyarakat yang ingin memperoleh bantuan sosial (bansos) tahun 2027 kini memiliki kemudahan untuk melakukan registrasi ulang secara mandiri melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), Jumat 02/10/2026.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara digital melalui laman perlinsos.kemensos.go.id dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi masyarakat yang mengalami kendala atau membutuhkan pendampingan, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Agen Perlinsos yang tersedia di kantor kelurahan/desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), maupun agen yang telah ditunjuk.

Dalam proses pendaftaran mandiri, masyarakat perlu menyiapkan smartphone, akun IKD beserta PIN, serta mengikuti proses login dan verifikasi wajah.

Selanjutnya, masyarakat dapat memilih jenis bantuan yang tersedia, memastikan data diri telah sesuai, mengisi nomor pelanggan PLN 12 digit, kemudian mengajukan permohonan bantuan dan memantau hasilnya.

Sementara bagi masyarakat yang mendaftar melalui Agen Perlinsos, sejumlah persyaratan perlu disiapkan, antara lain NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta verifikasi wajah sesuai prosedur yang ditetapkan.

Jangan Asal Daftar, Pastikan Data Akurat

Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh data pribadi dan persyaratan yang digunakan dalam proses registrasi benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen kependudukan.

Ketelitian dalam mengisi data menjadi bagian penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan informasi yang disampaikan dapat diverifikasi sesuai ketentuan.

Program registrasi ulang ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh akses layanan perlindungan sosial secara lebih mudah, transparan, dan terdigitalisasi.

Untuk informasi dan pendaftaran, masyarakat dapat mengakses Portal Perlinsos di:
perlinsos.kemensos.go.id

MMNEWS — Mimbar-MinangNews.com
Informasi Publik, Aktual dan Terpercaya