PADANG, MMNEWS — DPRD Provinsi Sumatera Barat mulai mematangkan langkah menghadapi agenda pemerintahan dan pembangunan tahun 2027. Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 telah dirampungkan sebagai pedoman untuk memastikan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan terencana, efektif, efisien, dan terukur.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan Renja bukan sekadar dokumen administratif. Menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi instrumen untuk mengukur kinerja sekaligus memastikan agenda DPRD benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
“Renja bukan hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur kinerja serta efektivitas program dan kegiatan yang dilaksanakan,” ujar Muhidi.
Renja DPRD memuat rencana anggaran, target capaian kinerja hingga langkah pelaksanaan berbagai kegiatan dalam kurun waktu tertentu. Penyusunannya dilakukan Badan Musyawarah berdasarkan rencana kerja masing-masing alat kelengkapan DPRD.
Muhidi pun memberikan apresiasi kepada Badan Musyawarah yang telah menyelesaikan penyusunan Renja DPRD Sumbar Tahun 2027.
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Musyawarah yang telah merampungkan penyusunan Renja Tahun 2027,” katanya.
Aspirasi Masyarakat Jadi Perhatian
Selain mempersiapkan rencana kerja, DPRD Sumbar telah turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026 yang berlangsung pada 18–24 Agustus 2026.
Berbagai kebutuhan disampaikan masyarakat, baik berupa usulan pembangunan baru maupun aspirasi lama yang dinilai belum terakomodasi dalam program pembangunan daerah.
Muhidi menegaskan, aspirasi tersebut tidak boleh berhenti sebatas catatan saat reses. DPRD berkewajiban memperjuangkannya dan meneruskannya kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya,” tegas Muhidi.
Ia berharap hasil reses menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan program pembangunan sehingga kebijakan yang dilahirkan semakin sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Semoga aspirasi yang telah dihimpun dapat ditampung dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,” katanya.
Legislasi, Anggaran dan Pengawasan Berjalan Beriringan
Dalam menjalankan fungsi pembentukan Peraturan Daerah, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Sejumlah Ranperda lainnya masih dalam tahap pembahasan, di antaranya Ranperda tentang Jasa Konstruksi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pada fungsi anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah juga telah membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027. Selanjutnya, pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2026 dan RAPBD Tahun 2027 akan menjadi bagian penting dalam Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027.
Sementara dalam fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda terus melakukan rapat kerja serta kunjungan lapangan untuk melihat pelaksanaan Perda, Pergub, maupun berbagai program OPD yang dibiayai APBD.
Dari kegiatan tersebut, DPRD menghimpun catatan dan rekomendasi sebagai masukan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan.
Muhidi mengingatkan banyaknya agenda yang berjalan beriringan membutuhkan pengaturan dan koordinasi yang kuat, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang membutuhkan perhatian bersama.
“Banyak tugas yang harus kita kerjakan secara beriringan. Karena itu, kita harus mengatur sedemikian rupa agar semua target kinerja dapat kita wujudkan dan selesaikan dengan baik,” tuturnya.
Pemprov–DPRD Perkuat Kemitraan
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan pemerintah daerah terus berupaya menjaga kesinambungan pembangunan dengan memperhatikan kemampuan fiskal, efektivitas belanja serta kebutuhan masyarakat.
Program prioritas pemerintah, menurut Vasko, tetap diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Vasko juga menilai komunikasi dan kemitraan antara Pemprov Sumbar dan DPRD menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
“Kami meyakini kemitraan yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan merupakan bagian dari proses demokrasi. Perbedaan tersebut justru perlu dikelola menjadi ruang untuk menguji dan menyempurnakan kebijakan agar semakin berpihak kepada masyarakat.
“Melalui perbedaan pandangan, kita dapat menguji, menyempurnakan dan menghasilkan kebijakan yang lebih baik serta lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutur Vasko.
Memasuki masa persidangan berikutnya, koordinasi antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin kuat. Berbagai agenda strategis, mulai dari APBD, pembahasan Ranperda hingga program pembangunan, akan menjadi pekerjaan bersama.
Bagi DPRD Sumbar, arah akhirnya tetap satu: setiap kebijakan dan anggaran harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat dan kemajuan Sumatera Barat.
MMNEWS — Terdepan, Terpercaya, Menginspirasi







