Today

Iqra Chissa Dorong Percepatan Pembebasan Lahan Taplau, Target Pembangunan Fisik Dimulai 2028

PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan sebagai langkah strategis untuk mendukung proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau), khususnya di ruas Jalan Samudera (Hang Tuah) dan kawasan belakang Hotel Pangeran.

Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu bertujuan membahas berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah di lokasi proyek.

Menurut Iqra, sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan sehingga program penataan kawasan wisata dan infrastruktur Kota Padang dapat berjalan sesuai rencana.

“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” ujar Iqra.

Ia menjelaskan, terdapat dua titik utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni kawasan Jalan Samudera di ruas Hang Tuah dan lahan di belakang Hotel Pangeran.

Khusus untuk kawasan belakang Hotel Pangeran, Iqra menyebut terdapat kajian akademis terkait mekanisme pergantian tanah yang harus menjadi acuan dalam proses penyelesaiannya. Karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan secara komprehensif dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, untuk pembebasan lahan di ruas Hang Tuah, Iqra mengungkapkan telah terlihat perkembangan yang cukup positif. Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga berencana membentuk tim percepatan guna menyelesaikan berbagai kendala administrasi maupun teknis.

“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini terhenti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Iqra menegaskan, penyelesaian persoalan ganti rugi lahan menjadi faktor utama keberhasilan proyek penataan kawasan Pantai Padang. Semakin cepat persoalan tersebut diselesaikan, semakin cepat pula tahapan pembangunan fisik dapat dimulai.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat koordinasi agar proses percepatan berjalan efektif.

“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” ungkapnya.

Selain itu, Iqra mengusulkan agar seluruh pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, duduk bersama dalam satu forum koordinasi untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan solusi terhadap berbagai kendala yang masih tersisa.

“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mempercantik Kota Padang tercinta,” tutupnya.

(MMNEWS)