PADANG, MMNEWS — Pemerintah Kota Padang mengambil langkah cepat dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dengan menggelar operasi pasar khusus Minyakita. Program yang dimulai sejak Rabu (17/6/2026) itu menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi sekaligus memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi bagi masyarakat.
Operasi pasar tersebut diawali di Pasar Raya Padang dan Pasar Bandar Buat, sebelum diperluas secara bertahap ke sembilan pasar hingga berakhir pada 30 Juni 2026. Tingginya permintaan serta kelangkaan relatif Minyakita di sejumlah titik distribusi menjadi alasan utama pemerintah melakukan intervensi pasar.
Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Padang, Edrian Edward, mengatakan operasi pasar ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai produsen dan distributor, termasuk Indofood dan Perum Bulog.
“Pasar murah khusus Minyakita ini kami laksanakan untuk menjaga stabilitas harga, pengendalian inflasi, sekaligus memastikan distribusi Minyakita yang belakangan cukup langka. Alhamdulillah, khusus di Kota Padang kami upayakan tetap aman melalui operasi pasar di sembilan pasar,” ujarnya.
Dalam program tersebut, Minyakita dijual dengan harga Rp15.000 per liter, lebih rendah dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga bahan pokok.
Selain menjaga keterjangkauan harga, operasi pasar ini juga menjadi bagian dari strategi lebih luas Pemkot Padang dalam menjaga pasokan dan mengantisipasi gejolak harga komoditas pangan strategis lainnya.
Edrian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut karena kuota penjualan di setiap lokasi terbatas. Informasi jadwal dan lokasi penjualan telah disebarluaskan melalui UPT pasar, media sosial resmi pemerintah, serta berbagai sarana informasi lainnya.
“Kami mengajak masyarakat berbelanja di sembilan pasar yang telah dijadwalkan. Program ini diharapkan membantu warga memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga di Kota Padang,” tuturnya.
Bagi Pemerintah Kota Padang, pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga angka statistik ekonomi, tetapi memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau.
(MMNEWS)








