Today

Jaga Stabilitas Usaha Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Sumbar Perjuangkan Kenaikan Bantuan Modal UMKM

Padang, Mimbar-MinangNews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, berkomitmen memperjuangkan kenaikan bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari sebelumnya Rp2 juta menjadi Rp4 juta per pelaku usaha. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas usaha masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Nanda Satria usai melaksanakan reses di Pasa Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (5/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, salah satu aspirasi utama masyarakat adalah terkait kebutuhan peningkatan bantuan permodalan UMKM.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, bantuan permodalan UMKM yang disalurkan melalui program Dinas Koperasi dan UKM selama ini masih berada di angka Rp2 juta per pelaku usaha, yang dinilai belum cukup menopang keberlangsungan usaha masyarakat.

“Bantuan yang diterima relatif kecil, sehingga belum mampu menutup kebutuhan operasional usaha. Akibatnya, banyak pelaku UMKM masih terjerat pinjaman berbunga dari bank maupun lembaga pembiayaan,” ujar Nanda.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Sumbar. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mengawal kebijakan peningkatan bantuan permodalan UMKM agar dapat ditingkatkan minimal menjadi Rp4 juta per pelaku usaha.

“Ini akan kami perjuangkan melalui Dinas Koperasi dan UKM. Kami juga akan mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kenaikan bantuan UMKM pada tahun ini,” tegasnya.

Selain itu, Nanda Satria juga mendorong masyarakat untuk membentuk koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan Dinas Koperasi dan UKM, peluang bantuan permodalan untuk koperasi cukup besar. Nilainya bahkan dapat mencapai lebih dari Rp100 juta, yang diberikan dalam bentuk aset produksi atau sarana pendukung usaha koperasi, tergantung jenis usaha yang dijalankan.

“Kita dorong masyarakat membentuk koperasi sesuai program Presiden, agar terjadi pemerataan ekonomi dan tercipta ruang bersama untuk memperoleh penghasilan demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Reses tersebut dihadiri oleh lurah, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pemuda setempat. Selain persoalan modal UMKM, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lain yang mencakup sektor pertanian, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan.

Nanda menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan telah dicatat dan akan diperjuangkan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Padang. (*)