Today

Re-Industrialisasi, Kunci Indonesia Emas, Pelantikan Pengurus PII

Oleh Bagindo Yohanes Wempi (Pengurus Pusat PII)

Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 8% di masa mendatang. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan langkah serius untuk mendorongnya termasuk dilakukan kebijakan re-industrialisasi di Indonesia.

Tentu langkah strategisnya Pengurus Insinyur Indonesia (PII) dapat mendukung pemerintah Prabowo-Gibran tersebut, yaitu PII dalam meningkatkan jumlah insinyur Indonesia. Tidak hanya dalam hal kuantitas, tetapi juga kualitasnya.

Penulis telah mencatat bahwa Inilah yang melatarbelakangi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mengangkat tema “Re-Industrialisasi, Kunci Indonesia Emas 2045” dalam acara Pelantikan Pengurus Pusat PII periode 2024-2027 yang digelar pada Senin, 20 Januari 2025, sore, di Soehanna Hall, Jakarta.

Re-industrialisasi memerlukan peran besar dari para insinyur. PII akan terus berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya menumbuhkan industri di tanah air, poin ini dikata oleh Dr. Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA, IPU, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia periode 2024-2027.

Perlu dijelaskan reindustrialisasi mampu meningkat pertumbuhan output sektor industri kecil menengah lebih tinggi dibandingkan dengan industri besar.

Untuk meningkatkan pangsa output sektor industri dapat dilakukan melalui serangkaian kebijakan reindustrialisasi dengan meningkatkan investasi baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing, peningkatan ekspor dan penurunan impor produk-produk industri melalui peningkatan penggunaan produksi dalam negeri, kebijakan untuk mengatur harga energi, dan peningkatan teknologi dan produktivitas sektor industri.

Disamping itu juga ada elemen penting lain dalam re-industrialisasi adalah keberadaan insinyur profesional.

Negara-negara yang berhasil melakukan industrialisasi memiliki jumlah insinyur yang signifikan. Sebagai contoh, Vietnam memiliki 9.000 insinyur per satu juta penduduk, sementara Korea Selatan memiliki 25.000 insinyur per satu juta penduduk.

Di Indonesia, jumlah insinyur saat ini baru sekitar 2.670 per satu juta penduduk. Kondisi ini menjadi perhatian utama bagi Persatuan Insinyur Indonesi, kedepan pembenahan internal PII wajib dilakukan melalui dorongan bersama.

Penutup tulisan ini Dr. Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA, IPU, Asean Eng akan menuntaskan pembentukan dewan Insinyur yang sudah diamankan dalam undang-undang ke Insinyur Indonesia.