Mimbar-minangnews.com – Tanah Datar, 14 Januari 2025 – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanah Datar menyatakan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Tanah Datar. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi 1 ke Unit Penerima Wajib Lapor (UPWL) di UPT Puskesmas Lima Kaum, Selasa (14/1).

Hadir dalam kunjungan tersebut Suswanto Hartono dari Dinas Kesehatan Tanah Datar, serta dr. Melly Aulia selaku Kepala UPT Puskesmas Lima Kaum beserta tim selaku tuan rumah. Turut hadir seluruh anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanah Datar yang dipimpin Herman Sugiarto, didampingi oleh tim sekretariat DPRD.
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa hingga saat ini belum ada data pasti mengenai jumlah pengguna narkoba di Tanah Datar, dan belum ada masyarakat yang melapor atau mengakses layanan di UPWL. Hal ini menunjukkan adanya keraguan masyarakat untuk melaporkan pengguna narkoba di lingkungannya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala UPT juga menyampaikan masih terbatasnya sarana dan prasana untuk menangani kasus narkoba, termasuk belum adanya MoU dengan BNN terkait tindak lanjut penanganan.
Adib Fadhil, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanah Datar, menyatakan:
“Pemberantasan narkoba memerlukan sinergi dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga kesehatan, hingga masyarakat. Kami dari Komisi 1 mendorong agar Kabupaten Tanah Datar segera memiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus narkoba.”
Komisi 1 juga menyoroti pentingnya langkah proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga stigma dan keraguan untuk melaporkan pengguna narkoba dapat diatasi. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan Kabupaten Tanah Datar dapat terbebas dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Komisi 1 DPRD Kabupaten Tanah Datar untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. (Humas DPRD Tanah Datar)






