Today

Resmi Dilantik, Pengambilan Sumpah 65 Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029

Padang, MMNews – 65 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terpilih masa jabatan 2024-2029 telah resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (28/8/2024).

Pengambilan sumpah 65 anggota DPRD Sumbar yang baru itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dihadiri juga Gubernur Sumatera Barat, Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Ketua DPRD Sumbar Supardi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Sekwan Raflis serta unsur Forkopimda, Ormas dan tamu undangan lainnya.

Pengambilan sumpah pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dilakukan oleh ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin.

Anggota DPRD terpilih yang berasal dari berbagai partai politik ini diambil sumpah pelantikan sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya mars Sumatera Barat’ kemudian doa’ kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Setelahnya, SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.

Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi dalam sambutannya mengingatkan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.

Pengambilan sumpah ikrar ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.

Dalam rapat tersebut juga langsung ditetapkan pimpinan DPRD Sumbar sementara yaitu Irsyad Safar sebagai ketua dan Eviyandri Rajo Budiman sebagai wakil.(*)