Padang Pariaman | mimbar-minangnews.com — Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menjadi momentum penting bagi penguatan penegakan hukum di Ranah Minang. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut langsung kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang baru, Dedie Tri Hariyadi, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (4/5/2026).
Kedatangan Dedie menandai dimulainya babak baru kepemimpinan Kejati Sumbar, menggantikan Muhibuddin yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kajati Sumatera Utara.
Penyambutan berlangsung hangat dan penuh nuansa sinergi. Gubernur Mahyeldi hadir didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta jajaran Kejati Sumbar. Momentum ini menjadi simbol kuat harmonisasi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di daerah.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Sosok Dedie Tri Hariyadi sendiri bukan nama baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia dikenal memiliki rekam jejak mumpuni, terakhir menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus—posisi strategis yang menangani perkara-perkara sensitif dan berprofil tinggi.
Dalam pernyataannya, Dedie menegaskan bahwa jabatan yang diembannya bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menyangkut integritas lembaga penegak hukum.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan internal Kejaksaan secara menyeluruh di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, langkah progresif dan adaptif menjadi kunci agar Kejaksaan tetap relevan dan dipercaya masyarakat.
“Penguatan institusi harus dilakukan secara serius, agar Kejaksaan semakin responsif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas,” tambahnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, publik menaruh harapan besar terhadap Kejati Sumbar untuk tampil lebih tegas, transparan, dan berintegritas dalam menegakkan hukum.
Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan awal dari penguatan komitmen bersama—antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum—dalam menghadirkan keadilan yang berpihak kepada masyarakat. (*)







