Today

Kolaborasi dan Sinergi Antar Lembaga Zakat Bersama PWS

Padang – MMNews – Ketua Umum PB Paguyuban Warna Sunda dan Sekjen Deni Mahesa, Hadir dalam Acara Rapat Komisi FOZ di Aula Gubernur Sumatera Barat hadir juga Arry Yuswandi Sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, berharap Badan Amil Zakat dapat bersinergi dan berkolaborasi lainnya seperti Lembaga Paguyuban Etnis Sunda yang ada di Pangumbara bersama dengan Pemerintah Daerah dalam pendistribusian zakat masyarakat. Sebab, menurutnya masing-masing lembaga itu memiliki kelebihan, jika itu bisa dikolaborasikan, manfaatnya akan lebih besar.

Hadir juga dari lembaga zakat Laz Gis, Laz Al Hilal, Laz Yuk Peduli, Qudwah Indonesia, FOZ dan lembaga zakat lainnya, “Pemerintah punya data, Badan Amil Zakat punya pendanaan. Harapan kita, kedepan kedua potensi ini dapat dikolaborasikan, agar objek sasaran dan dampaknya lebih terukur,” ujar Arry Yuswandi, saat membuka kegiatan sidang komisi nasional Forum Zakat ke-10, di Aula Gubernuran Padang, Kamis malam (18/7/2024).

Arry Yuswandi mengatakan, selama ini kolaborasi tersebut sebetulnya telah berjalan dengan baik, namun belum secara maksimal, masih parsial. Kedepan, Lembaga zakat dan paguyuban sunda ingin merangkul semua pihak untuk berkolaborasi membangun daerah.

Menurutnya, H. Maman PWS sejak awal telah merancang berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sunda khususnya yang ada di Sumbar. Namun, dalam penerapannya, pihaknya menghadapi berbagai tantangan, salah satunya keterbatasan anggaran.

“Dalam menjalankan program untuk masyarakat, Paguyuban tidak bisa berjalan sendiri, salah satu kendala utama adalah terbatasnya anggaran tersebut diatas. Oleh karena itu, perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat,” ungkapnya.

“Saya pikir, ini tidak hanya di Sumbar, tapi juga terjadi di daerah lain,” tutur H. Maman.

H. Maman menuturkan, pihaknya memperkirakan, potensi zakat masyarakat di Sumbar ada sekitar 500 miliar per tahun. Itu baru zakat mal, belum yang lain.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, per Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Sumbar mencapai 345,73 ribu orang atau 5,97 persen dari total penduduk. Jika potensi zakat dapat termanfaatkan secara maksimal, diyakininya angka kemiskinan itu dapat ditekan lebih cepat.

“Kita berharap kolaborasi ini bisa segera terwujud, agar berbagai permasalahan masyarakat dapat teratasi lebih cepat dan maksimal,” pungkasnya. (Hgn)