JAKARTA — MMNEWS | Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam mendorong pengembangan energi bersih mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan kepada Pemprov Sumbar sebagai Pemerintah Provinsi Pendukung Investasi Panas Bumi.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar) Arry Yuswandi, mewakili Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, dalam rangkaian The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen dan dukungan Pemprov Sumbar dalam membuka ruang investasi serta mendorong pemanfaatan potensi energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi baru dan terbarukan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, apresiasi dari Kementerian ESDM tersebut semakin memperkuat arah kebijakan Pemprov Sumbar dalam menjadikan energi bersih sebagai bagian penting pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Menurut Mahyeldi, pengembangan energi terbarukan tidak hanya menyangkut ketahanan energi. Sektor tersebut juga memiliki potensi besar dalam membuka investasi, menggerakkan perekonomian daerah, serta menciptakan nilai tambah yang dapat dirasakan masyarakat.
“Pengembangan energi bersih harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi sangat penting,” ujar Mahyeldi.
Arry Yuswandi: Penghargaan Jadi Motivasi
Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi menyebut penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dukungan terhadap pengembangan investasi panas bumi.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kita untuk terus memberikan dukungan terhadap pengembangan investasi panas bumi di Sumatera Barat,” kata Arry.
Ia menegaskan, Pemprov Sumbar akan terus memperkuat koordinasi dan fasilitasi sesuai kewenangan daerah. Tujuannya agar potensi panas bumi yang dimiliki Sumbar dapat dikembangkan secara optimal, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Sumbar Punya 22 Titik Sumber Daya Panas Bumi
Potensi panas bumi Sumatera Barat terbilang menjanjikan. Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengungkapkan, berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, terdapat 22 titik sumber daya panas bumi yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumbar.
Salah satu potensi yang kini memasuki tahapan lebih lanjut berada di wilayah Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Di kawasan tersebut, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperoleh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), dengan estimasi awal possible reserve mencapai 77 MWe.
“Survei dan eksplorasi merupakan tahapan penting untuk memperoleh kepastian mengenai potensi sumber daya dan kelayakan pengembangannya. Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendukung koordinasi dan fasilitasi agar proses pengembangan dapat berjalan dengan baik,” jelas Helmi.
Energi Bersih untuk Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Bagi Pemprov Sumbar, penghargaan dari Kementerian ESDM tersebut bukanlah tujuan akhir. Apresiasi itu justru menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dukungan terhadap investasi energi bersih sekaligus memperkuat posisi Sumbar dalam mendukung transisi energi nasional.
Ke depan, sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat akan terus diperkuat. Pengembangan panas bumi diharapkan tidak hanya menghasilkan energi ramah lingkungan, tetapi juga menghadirkan investasi, nilai tambah ekonomi, lapangan usaha, serta manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
Dengan potensi yang dimiliki, Sumatera Barat memiliki peluang besar menjadikan energi panas bumi sebagai salah satu kekuatan pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
(adpsb/bud/MMNEWS)








