Today

DPRD Sumbar Matangkan Ranperda Pendidikan, Jemput Bola ke Kemendikdasmen

JAKARTA, MMNEWS – DPRD Provinsi Sumatera Barat menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor pendidikan dengan melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Langkah strategis tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman bersama jajaran anggota Komisi V DPRD Sumbar. Konsultasi yang berlangsung di Jakarta itu menjadi bagian dari upaya memastikan regulasi pendidikan daerah tetap selaras dengan arah kebijakan nasional sekaligus menjawab tantangan pendidikan yang terus berkembang.

Muhidi menegaskan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia dan masa depan Sumatera Barat. Karena itu, regulasi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi Sumatera Barat yang cerdas, terampil, dan berkarakter. Mereka adalah generasi yang akan mewarisi sekaligus memimpin kemajuan daerah di masa depan,” ujar Muhidi.

Menurutnya, perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 menjadi kebutuhan mendesak seiring munculnya berbagai perkembangan baru, mulai dari perubahan kebijakan nasional, transformasi teknologi pembelajaran, hingga tuntutan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.

Konsultasi dengan Kemendikdasmen juga bertujuan memastikan setiap substansi yang dimuat dalam Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan pendidikan di Sumatera Barat secara konkret.

Saat ini, Ranperda tersebut telah memasuki tahapan pembahasan tingkat III. Regulasi itu merupakan usul prakarsa DPRD Sumbar yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada 6 Mei 2026 dan dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan sehari setelahnya.

Komisi V DPRD Sumbar sebagai pengusul menilai perubahan regulasi menjadi langkah penting untuk menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan dengan dinamika kebijakan nasional, perkembangan kurikulum, pemanfaatan teknologi pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Melalui konsultasi tersebut, DPRD Sumbar berharap Ranperda yang tengah disusun dapat menjadi instrumen hukum yang adaptif, relevan, dan visioner dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Ranah Minang.

Dengan regulasi yang lebih responsif terhadap perubahan, DPRD Sumbar optimistis sektor pendidikan akan semakin mampu mencetak generasi unggul yang siap menghadapi tantangan global tanpa meninggalkan karakter dan nilai-nilai budaya daerah.

(MMNEWS)