Semarang | mimbar-minangnews.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menegaskan pentingnya penguatan koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan, khususnya yang digerakkan oleh perempuan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Silaturahmi Koperasi Salimah Nasional (SILATKOS) yang dirangkaikan dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) INKOSSUMA Tahun Buku 2025 di Semarang. Meski hadir secara daring, Nevi tetap memberikan sambutan dan arahannya kepada peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, Nevi mengapresiasi konsistensi INKOSSUMA dalam menyelenggarakan RAT tepat waktu. Menurutnya, hal ini mencerminkan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
“RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ini menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan anggota sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Koperasi dan UKM, Nevi menyampaikan bahwa DPR RI terus mendorong peningkatan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang ditargetkan mencapai 5,5 persen pada 2026.
Ia menilai INKOSSUMA memiliki peran strategis sebagai koperasi sekunder yang tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi, tetapi juga fungsi sosial dalam pemberdayaan perempuan.
“Koperasi perempuan terbukti lebih tangguh dan memiliki tingkat kedisiplinan tinggi, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Memperkuat INKOSSUMA berarti memperkuat ekonomi keluarga sekaligus fondasi ekonomi nasional,” tegas legislator dari daerah pemilihan Sumbar II tersebut.
Nevi juga menyoroti urgensi transformasi digital di tubuh koperasi. Ia mendorong INKOSSUMA untuk segera mengadopsi sistem digital dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan anggota guna meningkatkan efisiensi dan integrasi nasional.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan sistem yang terintegrasi, koperasi akan lebih adaptif dan mampu menjawab tantangan zaman,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI tengah mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang diarahkan pada modernisasi sektor koperasi, termasuk penguatan pengawasan, perluasan akses pembiayaan, serta dukungan terhadap digitalisasi.
Menutup pernyataannya, Nevi berharap RAT INKOSSUMA tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga momentum merumuskan strategi yang inovatif dan adaptif ke depan.
“Koperasi harus terus bertransformasi agar mampu menghadapi dinamika ekonomi. Saya yakin INKOSSUMA dapat menjadi contoh koperasi perempuan yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)







