PADANG – MMNEWS | Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam melindungi ekosistem ekonomi kreatif serta produk unggulan daerah melalui penguatan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran saat menghadiri kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Sumatera Barat di Gedung Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengenai pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menegaskan bahwa perlindungan HAKI menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga orisinalitas produk lokal sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Padang mendorong para pelaku UMKM agar segera mendaftarkan merek dagang, hak cipta, desain industri, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya. Langkah tersebut diyakini mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah produk, serta membuka peluang lebih besar untuk menembus pasar regional, nasional, hingga internasional.
Pemko Padang berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya HAKI sehingga produk-produk unggulan daerah dapat berkembang secara berkelanjutan, terlindungi secara hukum, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Padang.
(MMNEWS)








