Today

Rakor MCI dan MCSP Sumbar Sinergi Cegah Korupsi

Padang, mimbarminangnews.com, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi Asharulah, dalam kesemoatan acara Rapat Koordinasi, Pencegahan Korupsi di Auditorium Gubernur, sambutanya, atas kedatangan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Sumbar, memberikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada KPK atas pendampingan kepada daerah dalam pencegahan korupsi di daerah masing-masing Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat.

Disampaikan juga oleh Gubernur, bahwa penegasan: pencegahan korupsi hanya akan dapt berhasil bila dilakukan bersama, ddan dengan semua pihak serta bersinergi i dan komitmen dari semua pihak.

Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) adalah bukan hanya agenda rutin atau kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting untuk mengukur dan memperkuat integritas birokrasi.

Kemudian SPI: adalah juga gambaran nyata tentang persepsi publik dan pegawai terhadap integritas institusi.
Selanjutnta, MCSP: adalah mendorong perbaikan pada delapan area strategis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga pengadaan barang/jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dana desa, aset daerah, tata kelola BUMD).

Selanjutnya, harapan: hasil SPI dan MCSP ini akan dapat menjadi cerminan dan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang nantinya tidak mudah terjerat dalam kasus korupsi dan lainya.

Adapun data Capaian SPI dan MCSP Sumbar pada tahun 2024 sebanyak 67,20 poin dan masih termasuk dalam kategori dibawah rata-rata nasional yang berkisar di angka 71,53 poin.

Kemudian untuk skor MCSP Sumbar pada tahun 2024 mendapatkan sebanyak 92 poin, dan merupakan hasil yang sangat maksimal kerna melebih dibatas rata-rata nasional yakni 85 poin dan untuk Kota Padang Panjang, mendapatkan poin konsisten terbaik nasional semenjak tahun 2018 yakni sebanyak 94 poin.

Untuk kedepanya, tantangan yang harus dihadapi adalah, masih mengangap Gratifikasi (Penerimaan Hadiah Untuk ASN), adalah hal biasa dan ini dikarenakan tidak adanya tindak tegas dari pihak instansi tempat ASN tersebut bernaung, sehingganya menjadi sebuah tradisi yang tidak bisa ditinggalkan, namun sangat menyalahi aturan yang berlaku.

Kemudian, hal lainya yang juga telah menjadi konsumsi publik yakni, promosi jabatan yang sangat sarat dalam kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok tertentu, sehingga siapapun yang ditunjuk untuk menduduki sebuah jabatan, maka bisa dipastikan adalah sarat untuk kepentingan kelompok tertentu, kalau tidak maka tidak akan pernah dapat promosi jabatan baik itu jabatan biasa atau jabatan strategis lainya.

Maraknya, promosi jabatan yang sarat, dengan kepentingan, akan terus berlanjut, ini dikarenakan lemahnya perlindungan pelapor (Whistleblower) sehinga meskipun seseorang tau akan promosi salah satu jabatan adalah sarat dengan kepentingan pribadi atau kelompok, namun mereka terpaksa diam, dikarenakan lemahnya tadi perlindungan bagi si pelapor, kedepan semoga semua ini bisa diatasi dan pelapor mendaptkan perlindungan yang maksimal dari semua pihak yang terkait.

Untuk menuju ke arah perlindungan terbaik bagi sang pelapor, maka Pemprov Sumbar, kedepan akan melakukan pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat, Whistlenlowing System (SBS) yakni, sebuah sitem atau mekanisme untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau tidakan Fraud yang terjadi di sebuah organisasi, baik oleh pegawai maupun. Pihak eksternal, dan juga Work Brakdown Struktur dalam konteks manajemen proyek, yaitu alat yang memecah proyek besar menjadi tugas-tugas yang lebih kecil dan terkelola yang tujuanya, untuk mendorong transparansi dan integritas dalam organisasi dengan menyediakan sarana bagi individu untuk melaporkan tidakan melangar hukum atau etika.

Dan juga selanjutnya, akan. Membentuk Unit Pengendali Gratifikasi, serta pelaporan e- Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara serta penguatan untuk Sistim Pengendalian Internal Pemerintah, suatu mekanisme yang menyeluruh diterapkan dilingkungan pemerintah pusat dan daerah, untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Dan selanjutnya Pembentukan Satgas Saber Pungli, yang mana selam ini juga telah ada, namun tidak. Maksimal dalam menjalankan amanah sebagai Saber Pungli, dan inilah yang harus diterapkan kedepanya agar tidak ada lagi hal-hal yang akan merugikan Negara nanti.

Dan untuk capaian terakhir atau target kedepan, Pemprov Sumbar, akan lebih mengenjotkan skor SPI agar naik. Menjadi kategori  “Terjaga” ( Nilai 78-100) dan skor MCSP tahun 2025 meningkat juga dibanding tahun 2024, serta pencegahan korupsi dapat berjalan dengan optimal, melalui sinergi dari semua pihak.

Adapun peserta yang hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Di Auditorium Gubernur diantaranya, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektorat Daerah, Kepala OPD Pemprov Sumbar, Admin dan VIC MCP dari Lingkungan Pemprov Sumbar. (***)