Oleh Labai Korok
Kekejaman Wanda memperkosa, membunuh gadis Minang. Serta kekejaman In Dragon membunuh dan memperkosa anak gadis Minang sudah dibuktikan dipengadilan bahwa pelaku kasus kayu teman dijatuhi hukuman mati oleh hakim.
Kisah pilu, sadis dan brutal itu sudah layak urang Minang di daerah Piaman membuatkan monumen, patung kekejaman abad ini yang dialami oleh gadis Minang.
Menumen kasus Wanda, In Dragon sudah bisa disamakan dengan monumen jembatan Siti Nurbaya, patung maling kundang yang hari ini dijadikan pelajaran atau inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tapi perlu diketahui bahwa kisah Siti Nurbaya itu hanya hayalan atau patung maling kundang juga cerita masyarakat yang dijadikan monumen dengan tujuan kebaikan di masa datang.
Begitu juga monumen, patung kekerasan yang dilakukan oleh In Dragon, menyusul kekejaman Wanda tersebut merupakan kejadian nyata yang menggemparkan Indonesia, dunia media sosial yang sudah layak di buat monumen, patung kekerasan dan pemerkosaan itu untuk pelajaran dan hikmah dimasa yang akan datang.
Novel “Siti Nurbaya” adalah cerita fiksi, bukan kisah nyata. Karya sastra ini ditulis oleh Marah Rusli dan diterbitkan pada tahun 1922. Meskipun bukan kisah nyata, novel ini terinspirasi dari realitas sosial pada masanya, terutama mengenai perjodohan paksa yang umum terjadi pada saat itu.
Cerita hayalan Marah Rusli ini karena dianggap baik oleh seorang Walikota Padang maka disematkan nama Siti Nurbaya di salah satu jembatan.
Lalu Cerita Malin Kundang adalah cerita fiksi rakyat dari Sumatera Barat yang mengisahkan tentang seorang anak laki-laki yang durhaka kepada ibunya. Malin Kundang merantau dan menjadi kaya raya, namun ia malu mengakui ibunya yang miskin ketika kembali ke kampung halaman. Ibunya yang sedih dan marah kemudian mengutuk Malin Kundang menjadi batu.
Perlu Penulis jelaskan bahwa cerita fiksi adalah cerita yang bersifat rekaan atau khayalan, imajinasi, ilusinasi Penulis, bukan berdasarkan kejadian nyata. Cerita ini ditulis berdasarkan imajinasi penulis dan tidak perlu terikat pada fakta atau kenyataan.
Tujuan utama cerita fiksi yang dijadikan monumen atau patung adalah menghibur pembaca dengan menyajikan alur cerita yang menarik dan penuh imajinasi demi kebaikan atau sarana wisata religius agar kedepan berbuat baik.
Dalam pemikiran Penulis dengan dua monumen cerita fiksi saja dijadikan monumen dan patung oleh penguasa saat itu, tentu kasus In Dragon atau kasus Wanda ini sudah bisa juga dibuatkan monumen dan patung untuk memberikan pelajaran dan hikmah pada masyarakat Minangkabau, Indonesia agar menghindari kekerasan dan pemerkosaan berjuang pembunuhan.






