Oleh Labai Korok
MMNews – Seluruh komponen Ninik Mamak memiliki pemahaman wajib mewarisi nilai budaya, nilai kehidupan sosial Minang ditengah kemenakan, anak nagari sepanjang “alam takambang”, saat kehidupan ini masih bernyawa, maka Ninik Mamak turun tangan terkhusus melaksanakan ornamen-ornamen adat Minangkabau.
Secara teori ada juga anak kemenakan tidak paham dengan budaya Minang terkhususnya arsitektur rumah gadang. Apalagi secara implementasinya mungkin “jauh api dari pada panggang”, maka saatnya Ninik Mamak mewajibkan kepada anak kemenakan membangun rumah harus ada ornamen gonjongnya.
Andaikan Ninik Mamak sudah “saa ciek bak ayam, sadanciang bak basi” maka penguasa yang saat menjadi Kepala Daerah harus mewajibkan semua gedung pemerintah, instansi swasta dan lainnya pakai ornamen gonjong.
Idealnya seperti Basko Mall harus dipakai mayoritas ornamen gonjong digedung yang rancak diresmikan nanti, namun hal ini perlu diarahkan disaat mengeluarkan surat mendirikan gedung, yaitu semua Mall harus pakai ornamen rumah adat. Disini peran Kepala Daerah mengarahkan warganya untuk meniru budaya Minangkabau.
Perlu dijelaskan oleh Penulis kepada Kita semua, bahwa Rumah Gadang adalah rumah adat masyarakat Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat, yang dikenal dengan bentuk atapnya yang unik menyerupai tanduk kerbau. Rumah ini juga dikenal dengan nama lain Rumah Bagonjong atau Rumah Baanjuang. Rumah Gadang memiliki berbagai keunikan, seperti desainnya yang menyerupai kapal, tiang kayu yang tidak disambung dengan paku, dan ukiran pada dinding yang menggambarkan flora, fauna, dan benda-benda sehari-hari.
Rumah gadang Minangkabau, selain berfungsi sebagai tempat tinggal, juga memiliki landasan filosofi yang dalam, mencerminkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Ia adalah simbol persatuan, pusat kehidupan dan kerukunan keluarga, serta perwujudan sistem matrilineal.
Simbol Persatuan dan Kerukunan: Rumah gadang adalah tempat berkumpulnya keluarga besar, tempat bermufakat, melaksanakan upacara adat, dan merawat anggota keluarga yang sakit. Ini mencerminkan nilai kekeluargaan dan persatuan dalam masyarakat Minangkabau.
Harmoni dengan Alam: Rumah gadang dibangun dengan memanfaatkan bahan-bahan alami seperti kayu, ijuk, dan bambu, menunjukkan harmonisasi dengan lingkungan dan kearifan lokal dalam pembangunan.
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”: Falsafah ini menyatakan bahwa adat Minangkabau didasarkan pada syariat Islam, yang juga didasarkan pada Al-Quran.
Simbol Budaya: Bentuk atap yang melengkung (gonjong) diibaratkan sebagai tanduk kerbau (simbol kekuatan dan kesuburan) atau pucuk rebung (simbol harapan). Ukiran dan hiasan pada dinding juga melambangkan nilai-nilai keagamaan, sosial, dan keindahan alam.
Seandainya Ninik Mamak sudah satu padu menjalankan nilai adat Minang termasuk menerapkan nilai dan ornamen-ornamen rumah gadang, maka diyakini keberkahan kehidupan akan mengalir ke daerah ranah Bundo ini.






